Liputan6.com, Jakarta - Bah Oji (74), lansia yang tinggal di Kampung Pangkalan, RT 21 RW 05, Desa Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, harus menghabiskan masa tuanya dalam bayang-bayang kecemasan.
Tempat tinggal yang dihuni bersama keluarganya kini dalam kondisi rusak parah dan terancam roboh setiap kali cuaca buruk melanda.
Advertisement
Dinding bilik bambu tempat tinggal mereka tampak koyak, sementara atap gentengnya sudah melengkung patah. Air hujan pun bebas masuk ke area berteduh yang ditempati oleh tiga Kartu Keluarga (KK) tersebut.
Kondisi ini menjadi kontradiksi menyedihkan di tengah keriuhan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Putra Bah Oji, Saepuloh, mengaku kecewa lantaran petugas sudah berulang kali datang mencatat dan mengambil foto kondisi rumah ayahnya. Namun, tindak lanjut yang diharapkan tak pernah kunjung datang.
“Kalau yang memfoto dan minta KTP atau KK itu sudah ada enam kali, Pak. Yang setahu saya saja ada tiga kali. Baru seminggu kemarin ada yang ke sini lagi, tapi tidak tahu dapat atau enggak,” ujar Saepuloh, Rabu (9/9/2026).
Rasa kecewa makin mendalam lantaran pada tahun lalu, meski rumah ayahnya yang didata dan difoto oleh petugas, bantuan perbaikan Rutilahu justru dialokasikan untuk warga lain.
“Tahun kemarin juga yang difoto rumah saya, tapi yang diperbaiki malah rumah yang sana,” ungkap Saepuloh.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan panggilan bekerja sebagai kuli bangunan dengan penghasilan Rp 60 ribu per hari.
Penghasilannya saat ini hanya cukup untuk menutup kebutuhan makan harian keluarga, membuat Saepuloh mengaku mustahil merenovasi rumah secara mandiri.
“Kalau hujan saya waswas, ini atapnya sudah bolong dan patah. Kalau ada bantuan mah, alhamdulillah sekali,” tutur Saepuloh.
Saat dikonfirmasi, pihak Pemerintah Desa Pasirdatar Indah belum bisa memberikan kepastian.
Kepala Desa dilaporkan sedang bertugas ke Palabuhanratu, sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Pasirdatar Indah, Aep, mengaku belum mengetahui pasti status pengajuan bantuan untuk keluarga Bah Oji.
“Kalau saya tidak bisa memberikan keterangan, karena belum tahu apakah Bah Oji ini masuk ke program Rutilahu atau tidak,” kata Aep singkat.
Berdasarkan skema bantuan Rutilahu, setiap unit penerima manfaat seharusnya dialokasikan dana stimulan sebesar Rp 20 juta.
Dana tersebut dibagi untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta, upah kerja Rp 2 juta, dan biaya administrasi Rp 500 ribu.
Mengingat tingkat kerusakan rumah Bah Oji yang terlampau parah, nominal Rp 20 juta sebagai stimulan sebenarnya masih terhitung minim untuk rekonstruksi total.
Namun, bagi keluarga ini, dana tersebut akan menjadi penopang hidup yang sangat berarti untuk mencegah gubuk mereka benar-benar roboh.