Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Sarjito resmi mengucap sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026–2031 di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 09 September 2026, 15:40 WIB
Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK. (Liputan6.com/Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Sarjito resmi mengemban amanat baru sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Prosesi pengambilan sumpah diawali dengan pertanyaan dari Ketua MA Sunarto sebelum memandu pengucapan janji jabatan.

"Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” kata Ketua MA Sunarto.

Dalam sumpahnya, Sarjito menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme selama bertugas di OJK. Ia berjanji tidak akan menerima atau memberikan apa pun yang dapat memengaruhi kinerjanya.

"Saya bersumpah bahwa saya secara langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga," tegas Sarjito saat mengucapkan sumpah jabatan.

Sarjito juga menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi maupun janji dari pihak lain dalam menjalankan wewenangnya.

"Bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Di akhir prosesi, Sarjito menguncinya dengan janji setia untuk menjalankan seluruh aturan hukum dan mengabdi penuh kepada negara.

"Bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban. Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," tutupnya.

Dengan dilantiknya Sarjito, kepemimpinan sektor pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis di OJK resmi berjalan untuk kurun waktu lima tahun ke depan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya