Liputan6.com, Makassar - Unggahan yang menyoroti dugaan praktik senioritas, perploncoan, hingga kekerasan dalam kegiatan pengaderan mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas), viral di media sosial.
Unggahan tersebut dibuat akun Instagram @unhas.distopia dan memuat sejumlah video, ilustrasi serta tangkapan layar percakapan yang disebut berkaitan dengan praktik pengaderan mahasiswa di lingkungan FMIPA Unhas.
Advertisement
Dalam unggahannya, akun tersebut menuding pola pengaderan masih menerapkan senioritas yang dinilai bernuansa feodal dan militeristik. Bahkan, disebut terdapat mahasiswa yang mengalami tekanan verbal hingga dugaan kekerasan fisik oleh senior.
Salah satu rekaman yang ditampilkan memperlihatkan sejumlah mahasiswa berada di dalam sebuah ruangan. Akun tersebut menyebut terdapat mahasiswa yang mendapat perlakuan fisik berupa tamparan.
"Tidak hanya dibentak melalui kekerasan verbal, di rekaman ini terdengar sangat jelas suara tamparan keras ke arah junior," tulis akun @unhas.distopia dalam unggahannya.
Selain dugaan kekerasan fisik, akun tersebut juga menyinggung adanya tekanan terhadap mahasiswa yang tidak mengikuti proses pengaderan. Tekanan itu disebut-sebut berkaitan dengan urusan akademik dan kegiatan organisasi.
Dalam sejumlah tangkapan layar percakapan yang diunggah, terdapat pembahasan mengenai kewajiban mahasiswa mengikuti kegiatan himpunan sebelum mengurus Kartu Rencana Studi (KRS). Percakapan lainnya juga menyinggung aktivitas mahasiswa di laboratorium serta dugaan penggunaan relasi senior-junior dalam kegiatan organisasi.
Akun tersebut menilai praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan membentuk mental mahasiswa atau mempersiapkan mereka menghadapi dunia kerja.
"Menindas, mengotori ranah akademik, dan main tangan ke sesama mahasiswa bukan cara mendidik, melainkan tindakan kriminal," demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Kampus Buka Suara
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, mengatakan pihak universitas bersama pimpinan FMIPA langsung melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan setelah menerima informasi tersebut.
"Pihak Pimpinan Universitas bersama Pimpinan Fakultas langsung melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan," kata Prof Ruslin dalam pernyataan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, pengecekan dilakukan setelah kampus menerima informasi mengenai dugaan praktik perploncoan dalam kegiatan pengaderan mahasiswa baru FMIPA pada Minggu, 6 September 2026, malam.
Kampus kemudian menggelar rapat evaluasi yang melibatkan pimpinan FMIPA, para ketua program studi, pengurus organisasi kemahasiswaan dan panitia pengaderan pada 7 September 2026.
Dari hasil rapat dan klarifikasi, kampus menyebut tidak seluruh video yang beredar merupakan rekaman kegiatan pengaderan terbaru.
"Sebagian merupakan peristiwa pada saat pengaderan 2026 dan sebagian merupakan potongan video lama pada periode September 2025 sampai dengan Maret 2026," ujar Prof Ruslin.
Meski demikian, pihak kampus menyatakan akan melakukan investigasi terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi dalam kegiatan pengaderan tersebut.
"Pimpinan Universitas dan Pimpinan Fakultas menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak berulang," katanya.
Prof Ruslin menegaskan, pelaku pelanggaran akan diberikan sanksi melalui mekanisme yang berlaku di Unhas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran.
"Kami akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggaran melalui instrumen atau kanal yang dimiliki Universitas," tegasnya.
Sebagai langkah awal, Unhas juga memutuskan membekukan sementara kegiatan pengaderan di Keluarga Mahasisa (KM) FMIPA. Organisasi mahasiswa yang bersangkutan diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Universitas membekukan sementara kegiatan pengaderan KM FMIPA," ujar Prof Ruslin.
Selain evaluasi, kampus meminta agar organisasi mahasiswa menyusun format pengaderan baru yang tidak mengandung kekerasan maupun perundungan.
"Kami meminta organisasi yang bersangkutan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta menyiapkan format baru pengaderan yang bebas dari kekerasan atau bullying," katanya.
Tidak Ada Toleransi
Unhas menegaskan kegiatan kemahasiswaan harus menjadi ruang belajar yang kondusif bagi mahasiswa. Karena itu, kampus menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perploncoan maupun kekerasan yang memanfaatkan relasi kuasa antarmahasiswa. Relasi kuasa tersebut, kata dia, termasuk hubungan senior dan junior maupun asisten dan praktikan.
"Kami tidak memberi toleransi terhadap praktik-praktik perploncoan dan tindakan bullying berdasarkan relasi kuasa di antara sesama mahasiswa," tegas Prof Ruslin.
Pihak kampus juga mengimbau mahasiswa, baik angkatan 2026 maupun angkatan sebelumnya, untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan di lingkungan kampus termasuk dari para senior. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) maupun bagian akademik dan kemahasiswaan di masing-masing fakultas.
"Kami mengimbau kepada mahasiswa, baik angkatan 2026 maupun angkatan sebelumnya, untuk melaporkan apabila mengalami perlakuan kekerasan di lingkungan kampus," katanya.
Prof Ruslin berharap seluruh civitas akademika dan alumni ikut menjaga nama baik Unhas dengan menciptakan lingkungan kampus yang aman serta mendukung pengembangan mahasiswa.
"Kami mengajak sivitas akademika Universitas Hasanuddin dan alumni untuk senantiasa menjaga nama baik almamater melalui kontribusi SDM unggul dan karya inovatif bagi kemajuan bangsa dan kemaslahatan umat," pungkasnya.