Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Sepakat Cerai, Nafkah Mutah dan Iddah 120 Juta

Pihak Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan bersepakat untuk berpisah dan melakukan talak 3. Mereka pun sudah sepakat soal nafkah iddah dan mutah. Baca di sini yuk

oleh Wulan Noviarina AnggrainiDiterbitkan 08 September 2026, 16:28 WIB
Raisya Bawazier berambut panjang © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Liputan6.com, Jakarta - Proses perceraian artis peran Raisya Bawazier dan suaminya, Muhammad Zidan, memasuki babak baru setelah upaya mediasi dinyatakan tidak berhasil. Meski gagal rujuk, kedua belah pihak telah menyepakati urusan nafkah yang harus dipenuhi oleh pihak suami.

"Jadi ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, maka kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut’ah dan uang iddah. Nah, nafkah iddahnya totalnya 60 juta ya? Pokoknya total semuanya 120 juta," ujar Didi Lestarion saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Hari Selasa (08/09/2026).


Kesepakatan Soal Nafkah Usai Cerai

Raisya Bawazier pakai outer coklat © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kesepakatan nominal tersebut menjadi salah satu poin yang telah disetujui kedua pihak agar proses perpisahan dapat berjalan dengan baik. Dana sebesar Rp120 juta itu mencakup keseluruhan kewajiban finansial Zidan kepada Raisya dalam perkara perceraian ini.

"Dalam perceraian ini... Nafkah, nafkah mut’ah dan iddah. Enggak, itu yang terakhir," tutur kuasa hukum Muhammad Zidan.

Raisya sendiri tampak sudah menutup pintu perdamaian dan ingin segera menyelesaikan urusan hukumnya. Ia mengaku menjadi pihak yang mengambil inisiatif agar proses perceraian segera dilakukan.

"Sudah memang sepakat, aku yang memang minta untuk digugat. Iya, minta talak langsung talak tiga," tegas Raisya Bawazier dalam kesempatan berbeda.

 


Berkas Sudah Didaftarkan

Raisya Bawazier di Pengadilan Agama © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Pihak Muhammad Zidan sebelumnya mendaftarkan permohonan cerai talak pada akhir Agustus lalu. Perkara tersebut kini tercatat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan, ya. Betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat," jelas Ira Puspita Sari selaku Humas pengadilan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya