Pria Acak-acak Kantor PDAM Kintamani

NYW (42) ditangkap setelah merusak Kantor PDAM unit Kintamani, Bangli. Polisi menyita pecahan pot dan kaca. Aksi dipicu segel meter air yang belum dibuka.

oleh Moh KadafiDiterbitkan 08 September 2026, 11:24 WIB
Tersangka perusakan di kantor PDAM Kintamani

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial NYW (42) ditangkap polisi usai mengamuk dan merusak Kantor PDAM unit Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Pemicunya lantaran pelaku kesal meteran air disegel petugas. Akibat perbuatannya, dua pot tanaman rusak dan kaca depan kantor pecah.

"Pelaku memecahkan pot tanaman dengan cara membanting pot tersebut sehinggah pecah. Dan batu pecahan pot tanaman tersebut digunakan untuk melempar kaca kantor sehingga kaca kantor pecah," kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta, Selasa (8/9/2026).

Pelaku mengaku kesal lantaran segel meteran airnya belum dibuka padahal sudah membayar administrasi.

"Pelaku merasa kesal karena segel meteran airnya belum juga dibuka, setelah membayar biaya administrasi penyegelan," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua pecahan pot yang diduga digunakan untuk melempar kaca, serta satu pecahan kaca sebagai barang bukti.

NYW disangkakan melanggar Pasal 521 KUHP tentang perusakan. Dia terancam pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan atau denda Rp 200 juta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya