Liputan6.com, Jakarta - Logam mulia atau emas tetap menjadi salah satu aset cadangan utama bagi banyak negara. Namun, porsi emas dalam cadangan nasional masing-masing negara sangat bervariasi, mulai dari 0% hingga lebih dari 80%.
Cadangan emas yang ditujukan sebagai aset cadangan strategis diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi dan keuangan suatu negara.
Advertisement
Melansir laman Britannica, Senin (7/9/2026), pada masa lalu, cadangan emas dikumpulkan oleh para penguasa dan pemerintah terutama untuk membiayai peperangan. Dalam berbagai periode sejarah, kebijakan pemerintah sangat menekankan pentingnya memperoleh dan menyimpan “harta kekayaan” atau treasure.
Sementara itu, bank mengakumulasi cadangan emas untuk memenuhi kewajiban mereka kepada nasabah yang memiliki hak untuk menarik simpanannya dalam bentuk emas.
Pada abad ke-19, bank secara bertahap menggantikan pemerintah sebagai pemegang utama cadangan emas. Bank komersial menerima simpanan yang dapat ditarik kembali dalam bentuk emas sewaktu-waktu dan menerbitkan uang kertas yang juga dapat ditukarkan dengan emas sesuai permintaan. Karena itu, setiap bank harus menyimpan cadangan koin emas untuk memenuhi permintaan penukaran tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian besar cadangan emas beralih ke bank sentral. Ketika uang kertas yang diterbitkan bank komersial sepenuhnya atau sebagian besar digantikan oleh uang kertas yang diterbitkan bank sentral, bank komersial tidak lagi membutuhkan banyak emas, atau bahkan tidak membutuhkan emas sama sekali, untuk memenuhi penukaran uang kertas.
Pada 1930-an, banyak pemerintah mewajibkan bank sentral mereka menyerahkan seluruh atau sebagian besar kepemilikan emas kepada kas negara.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Gold Reserve Act of 1934 menetapkan bahwa Departemen Keuangan AS mengambil alih kepemilikan seluruh koin emas, emas batangan, dan sertifikat emas yang dimiliki oleh bank-bank Federal Reserve. Sebagai gantinya, bank-bank tersebut menerima sertifikat emas jenis baru serta kredit emas yang dicatat dalam pembukuan Departemen Keuangan AS.
Departemen Keuangan AS kemudian menyimpan sebagian besar cadangan emasnya di Fort Knox, Kentucky. Namun, tidak semua pemerintah melakukan “nasionalisasi” emas. Akibatnya, status dan kepemilikan cadangan emas berbeda-beda di setiap negara.
Di sejumlah negara, cadangan emas moneter sepenuhnya dimiliki pemerintah pusat. Di negara lain, sebagian besar cadangan emas dimiliki oleh bank sentral. Sementara itu, ada pula negara yang cadangan emasnya dimiliki secara bersama, sebagian oleh pemerintah dan sebagian lainnya oleh bank sentral.
Mengutip World Gold Council (WGC), berikut 10 negara dengan cadangan emas terbesar di dunia:
- Amerika Serikat: 8.133,5 ton
- Jerman: 3.349,5 ton
- Italia: 2.451,8 ton
- Prancis: 2.437 ton
- China: 2.366,3 ton
- Rusia: 2.276,8 ton
- Swiss: 1.039,9 ton
- India: 880,5 ton
- Jepang: 846 ton
Negara Eropa Tarik Cadangan Emas
Negara-negara di Eropa tampaknya tengah berupaya mengamankan aset emas miliknya yang bisa menjadi penopang di saat kondisi sulit.
Terlihat dari Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) yang diketahui telah memindahkan berton-ton cadangan emas negara tersebut dari Amerika Utara. Relokasi aset tersebut dikatakan akan membuat Belanda “lebih siap menghadapi krisis berat.”
Sekitar 86 ton dari total sekitar 313 ton emas yang disimpan di Amerika Serikat dan Kanada dipindahkan ke London dengan dalih meningkatnya gejolak geopolitik. Langkah tersebut dilakukan agar emas itu dapat segera tersedia untuk digunakan dalam situasi krisis.
Pertanyaan pun bermunculan. Mengapa Belanda melakukan langkah tersebut? Apakah mereka mengantisipasi adanya guncangan ekonomi besar dalam waktu dekat?
Tampaknya tidak demikian. Namun, langkah tersebut jelas merupakan respons terhadap kondisi dunia yang semakin tidak stabil dan penuh ketidakpastian.
Ketegangan perdagangan dan konflik militer mendorong sejumlah negara mengambil langkah berjaga-jaga dengan menyimpan cadangan emas mereka lebih dekat dengan wilayah sendiri.
Awal tahun ini, Prancis mengumumkan telah menarik cadangan emasnya dari Amerika Serikat untuk dipulangkan ke dalam negeri.
Adapula Bundesbank Jerman memindahkan lebih dari 216 ton emas dari lokasi penyimpanan di luar negeri selama beberapa tahun hingga 2016, di mana sebanyak 111 ton dari New York dan 105 ton dari Paris.
Strategi semacam ini sebenarnya pernah diterapkan pada masa ketidakstabilan global sebelumnya. "Beberapa bank sentral Eropa memindahkan sebagian kepemilikan emas mereka ke New York selama Perang Dingin,” kata Analis Riset Lina Thomas dan Daan Struyven dari Goldman Sachs, melansir BBC, Senin (7/9/2026).
Joseph Cavatoni, Senior Market Strategist di World Gold Council, mengatakan perang dan ketegangan perdagangan memang menjadi salah satu pertimbangan dalam sejumlah keputusan negara-negara Eropa tersebut, tetapi faktor itu bukanlah alasan utama.
Inflasi, suku bunga, serta kebutuhan untuk menempatkan emas di lokasi yang memungkinkan aset tersebut diperdagangkan dengan cepat juga turut menjadi pertimbangan.
“Saya tidak melihat adanya tanda-tanda bahwa bencana besar akan segera terjadi,” kata Cavatoni.
“Namun, menurut saya, masyarakat kini semakin memahami bagaimana mengelola aset cadangan mereka, meningkatkan cadangan tersebut, serta memikirkan secara lebih efektif bagaimana memaksimalkan manfaat dari aset-aset tersebut,” dia menandaskan.