Purbaya Siapkan Anggaran Bencana, Ada Dana Hampir Rp 1 Triliun

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan menyiapkan dana cukup untuk anggaran bencana.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 07 September 2026, 11:55 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan bencana sesuai kebutuhan setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan permintaan tambahan dana.

Purbaya mengatakan pemerintah saat ini memiliki dana hampir Rp1 triliun yang siap digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana.

“Yang biasa, yang normal-normal saja, tambah-tambah itu. Kita punya hampir Rp 1 triliun yang ready,” kata Purbaya usai rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026).

Purbaya mengatakan pemerintah akan menambah anggaran apabila BNPB mengajukan kebutuhan tambahan untuk menangani bencana.

“Kalau untuk bencana, treatment-nya beda. Itu bukan untuk foya-foya, untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita. Kita akan usahakan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, pemerintah tidak menetapkan batas maksimal anggaran bencana setiap tahun karena kebutuhan anggaran bergantung pada skala dan kondisi bencana.

Purbaya memastikan pemerintah akan menyediakan anggaran yang memadai apabila bencana terjadi dan BNPB membutuhkan dukungan fiskal.

“Kita siapkan uang cukup,” ujar Purbaya.

Anggaran Transfer ke Daerah untuk Wilayah Terdampak Bencana 

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk daerah terdampak bencana akan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan mulai Februari 2026.

Purbaya menyampaikan total tambahan alokasi yang disetujui mencapai Rp 10,65 triliun. Dana tersebut akan dicairkan sebesar 40% pada Februari, 30% pada Maret, dan 30% pada April.

“Jadi yang disetujui adalah Rp 10,648 triliun Sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai, paling tidak minggu keempat ya, Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diproteskan untuk penggunaan belanja, pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebetulan mendesak lainnya,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Koordinasi dengan Pimpinan DPR Soal Pemulihan Pasca Bencana Sumatera, Rabu, 18 Februari 2026.

 

 

47 Daerah Terdampak Bencana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantornya, Jumat (27/3/2026). Purbaya memastikan ekonomi Indonesia masih baik. (Liputan6.com/Gagas)

Ia menjelaskan, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tambahan TKD ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari. Setelah revisi selesai, dana akan langsung ditransfer ke pemerintah daerah dengan persyaratan yang minimal.

Purbaya juga menegaskan tambahan alokasi tersebut diberikan kepada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD serta 20 daerah lain yang juga mengalami penurunan alokasi.

“Penambahan alokasi ke daerah, pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun Jadi bukan angka yang 7 atau 8, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri. Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD, semuanya akan direvisi ke atas,” katanya.

Tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta Dana Khusus untuk Aceh.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya