Liputan6.com, Jakarta - Aset karbon Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak dimonetisasi untuk menghadirkan nilai ekonomi dari pengurangan emisi, sekaligus mendukung keberlanjutan pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
Pemanfaatan aset karbon tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak antara PLN Indonesia Power selaku operator PLTP Gunung Salak dan South Pole AG.
Advertisement
Kerja sama ini melanjutkan kolaborasi antara PLN Indonesia Power dan South Pole AG dalam pengembangan aset karbon yang berasal dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.
Potensi pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas tersebut selanjutnya dapat dimonetisasi menjadi aset karbon yang memiliki nilai ekonomi dan diperdagangkan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan, pengembangan aset karbon menjadi salah satu peluang untuk menghadirkan nilai tambah dari operasional pembangkit berbasis energi bersih.
“Pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya berbicara mengenai penyediaan energi yang lebih bersih, tetapi juga bagaimana setiap potensi pengurangan emisi dapat dikelola menjadi nilai tambah yang berkelanjutan. Melalui pengembangan aset karbon dari PLTP Gunung Salak, kami melihat adanya peluang untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus mendorong keberlanjutan pengembangan energi panas bumi di Indonesia,” kata Bernadus, dilansir Antara, Senin (7/9/2026).
Membuka Peluang Nilai Tambah
Menurut dia, langkah tersebut berpotensi mengoptimalkan potensi pembangkit berbasis energi terbarukan melalui berbagai inovasi dan skema pengembangan yang dapat mendukung transisi energi.
“Geothermal memiliki potensi besar sebagai sumber energi bersih yang andal. Karena itu, kami terus mendorong berbagai inisiatif yang tidak hanya meningkatkan kinerja aset pembangkit, tetapi juga membuka peluang nilai tambah dari aspek lingkungan dan pengurangan emisi,” tambahnya.
Melalui monetisasi aset karbon, pengurangan emisi yang dihasilkan dari pengembangan pembangkit energi terbarukan dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan insentif bagi keberlanjutan investasi dan pengembangan sektor energi bersih.
“PLN IP terus menjalankan berbagai inisiatif untuk mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan sebagai bagian dari perjalanan transisi energi Indonesia. Kolaborasi pengembangan aset karbon PLTP Gunung Salak menjadi salah satu langkah dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas dari energi bersih, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” tutupnya.