Liputan6.com, Colombo - Badan antikorupsi Sri Lanka pada Jumat (4/9/2026) menangkap anggota parlemen Namal Rajapaksa, putra mantan Presiden Mahinda Rajapaksa, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian pesawat Airbus pada 2013.
Komisi Penyelidikan Dugaan Suap atau Korupsi Sri Lanka (CIABOC) mengatakan Namal yang berusia 40 tahun dipanggil untuk dimintai keterangan terkait transaksi Airbus tersebut. Ia merupakan bagian dari keluarga Rajapaksa yang pernah memiliki pengaruh besar dalam politik Sri Lanka.
Advertisement
"Anggota parlemen itu kemudian ditangkap dan akan dihadapkan ke hakim," kata seorang pejabat komisi seperti dilaporkan CNA.
Pengadilan Kolombo kemudian memerintahkan agar Namal ditahan di rumah tahanan (remand custody) setidaknya hingga 18 September 2026.
Otoritas antikorupsi menduga Namal menerima suap sebesar 100 juta rupee dari seorang pengusaha Sri Lanka dalam beberapa kali pembayaran pada 2014–2015. Dugaan itu berkaitan dengan aliran dana US$ 800.000 dari transaksi Airbus ke rekening perusahaan milik pengusaha tersebut.
Pengacaranya, Nishantha Dayananda, membenarkan penangkapan itu berkaitan dengan transaksi pembelian pesawat senilai US$ 2,3 miliar. Kesepakatan tersebut kemudian dibatalkan oleh pemerintahan baru pada 2016.
CIABOC sebelumnya juga memeriksa Mahinda pada Mei terkait dugaan bahwa mantan presiden itu menerima suap dari pembelian pesawat tersebut.
Penyelidikan berfokus pada dugaan bahwa Airbus menyalurkan sebagian uang dari transaksi pembelian pesawat kepada sejumlah pejabat senior dan politikus Sri Lanka.
Keluarga Rajapaksa membantah menerima suap dan menyebut tuduhan korupsi terhadap mereka bermotif politik.
Mantan kepala eksekutif SriLankan Airlines, Kapila Chandrasena, pada Maret mengatakan kepada penyidik bahwa ia telah menyerahkan uang suap senilai hampir setengah juta dolar AS kepada Mahinda.
Kapila ditemukan meninggal dunia di rumah seorang kerabat pada Mei, tak lama sebelum ia dijadwalkan kembali ditangkap. Penyebab kematiannya belum diketahui.
Penyelidikan bersama yang dilakukan otoritas Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis sebelumnya menemukan bahwa Airbus telah menyetujui pembayaran suap sekitar US$ 16 juta di Sri Lanka. Dari jumlah tersebut, US$ 1,7 juta disalurkan kepada Kapila sebelum skandal itu terbongkar.
Pembayaran tersebut terkait dengan pembelian 10 pesawat Airbus yang disetujui kabinet ketika Mahinda menjabat sebagai presiden pada 2005–2015.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan di pengadilan, Kapila awalnya mengaku kepada penyidik telah membayar Mahinda sebesar 60 juta rupee atau sekitar US$ 461.000 berdasarkan nilai tukar saat itu, dalam tiga kali pembayaran pada 2013.
Namun, Kapila kemudian mencabut keterangannya dan mengaku memberikan pernyataan tersebut karena mendapat tekanan.
SriLankan Airlines telah membukukan kerugian yang diperkirakan mencapai hampir US$2 miliar. Berbagai upaya untuk memprivatisasi maskapai nasional yang terlilit utang itu juga berulang kali gagal.