Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan Transparan

Prabowo juga meminta seluruh proses eksekusi dan penertiban dilakukan dengan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 05 September 2026, 06:54 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 4 September 2026. (Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Pertemuan berlangsung setelah Prabowo tiba di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Satgas PKH melaporkan sejumlah hasil temuan dan perkembangan pelaksanaan penertiban kawasan hutan kepada Prabowo.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” kata Teddy dalam keterangan tertulis.

Selain melaporkan perkembangan penertiban, Satgas PKH turut menyampaikan hasil penanganan pelanggaran serta denda administratif yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan.

Hasil penanganan dan perkembangan penertiban tersebut dijadwalkan diumumkan pada minggu kedua September 2026.

Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan

Dalam pertemuan dengan Satgas PKH, Prabowo menegaskan penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan harus dilakukan secara tegas dan profesional. Prabowo juga meminta seluruh proses eksekusi dan penertiban dilakukan dengan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Teddy.

Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Satgas PKH, pemerintah terus menertibkan berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum dan aktivitas ilegal.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan kawasan hutan berlangsung secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya