Saksi Sebut Yaqut Marah di Rapat soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah Menyeleweng

Saksi menyebut suasana rapat seketika hening dan tidak ada satu pun yang berani menjawab atau mengaku.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 04 September 2026, 07:39 WIB
Sidang kasus korupsi kuota haji (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Liputan6.com, Jakarta - Cerita baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/9/2026). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut disebut sempat meluapkan kemarahannya saat menggelar rapat internal merespons pembentukan Pansus Haji DPR RI tahun 2024.

Hal tersebut dibeberkan oleh mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Bahiej, saat menjadi saksi.

"Di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini saksi sampaikan ada tiga rapat di mana salah satu rapat itu dihadiri beliau ketika persiapan Pansus?" tanya pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (3/9/2026).

"Betul," jawab Bahiej.

Bahiej menceritakan, rapat tersebut berlangsung di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh jajaran pejabat eselon I dan II serta para staf khusus. Dalam pertemuan itu, Gus Yaqut memberikan pernyataan dengan nada tinggi di akhir rapat.

"Pak Menteri sebagai kalimat akhir, karena pada saat itu Pak Menteri marah," tutur Bahiej di hadapan majelis hakim.

 

Tanya Siapa yang Menyeleweng

Dalam kesaksiannya, Bahiej menirukan ucapan Gus Yaqut yang saat itu menanyakan apakah ada anak buahnya yang bermain dalam pelaksanaan ibadah haji melalui kuota tambahan.

"Marah, jadi 'Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?'," ungkap Bahiej menirukan ucapan Yaqut saat menjawab pertanyaan pengacara Mellisa Anggraini.

Bahiej mengaku kaget mendengar pertanyaan tersebut. Menurutnya, suasana rapat seketika menjadi hening dan tidak ada satu pun peserta yang berani menjawab atau mengaku.

"Saya kaget, 'Oh, kok ada penyelewengan?' begitu. Apakah ada penyelewengan, baru tahu. Kemudian peserta rapat diam semua," kata dia.

 

Larangan Mencatat hingga Bakar Catatan

Selain luapan amarah, menurut Bahiej, Yaqut juga disebut mengingatkan Pansus Haji yang dibentuk DPR adalah sebuah keniscayaan dan sudah menjadi "bola salju" yang besar dan tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, lanjut dia, Yaqut melarang seluruh peserta rapat untuk membuat catatan dalam bentuk apa pun.

"Kemudian yang kedua, Pak Menteri melarang peserta yang hadir di situ untuk mencatat, padahal saya sudah mencatat di nota, di nota di hotel itu saya catat," ungkap Bahiej.

Meski melarang adanya catatan, Bahiej ingat apa yang disampaikan Gus Yaqut di akhir pertemuan. Dia menyebut, Yaqut meminta jajarannya bersiap menghadapi Pansus Haji secara bersama-sama, namun dengan tanggung jawab masing-masing jika ditemukan kesalahan.

"Kemudian karena Pak Menteri perintah tidak boleh ada catatan yang keluar dari ruangan ini, akhirnya saya bakar catatan itu. Tetapi yang saya masih ingat adalah Pak Menteri marah dan menyatakan 'siapa yang menyeleweng, ngaku saja di sini', begitu," ucap Bahiej.

"Tapi tidak ada yang menyatakan kata-kata. Kemudian 'kalau misalnya tidak ada yang mengaku, kita hadapi bersama-sama Pansus, tetapi nanti tanggung jawab sendiri sendiri' begitu," sambung dia.

Bahiej menjelaskan, rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 15 sampai 20 orang untuk menindaklanjuti pembentukan Pansus Haji oleh DPR.

"Terkait teknis pengumpulan dan lain segala macam yang teknis-teknis tadi, apakah penyampaian dari beliau atau yang lain?" tanya Mellisa.

"Tidak, tidak. Kalau teknis-teknis tidak. Itu karena ada isu Pansus dan kemudian Pak Menteri Agama mengumpulkan JPT-JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) yang terkait," jawab Bahiej.

"Ada berapa orang totalnya yang hadir itu?," tanya Mellisa.

"Kurang lebih 20-an atau 15 orang lah gitu," jawab Bahiej yang saat ini merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya