Bau Limbah Ganggu Anak PAUD, Pabrik Kulit Disegel

Petugas gabungan dan guru PAUD menemukan pelanggaran pabrik.

oleh Ahmad AdirinDiterbitkan 02 September 2026, 19:02 WIB
Pabrik penyamakan kulit di Rembang disegel

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Kabupaten Rembang menyegel pabrik penyamakan kulit Alkuba di Dukuh Kowang, Kecamatan Sale, Rabu (2/9/2026). Penyegelan dilakukan karena ditemukan dugaan pelanggaran sejumlah regulasi, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Sebelum penyegelan, Satpol PP bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang mengecek kondisi pabrik. Pemeriksaan berlangsung satu jam dengan didampingi warga sekitar.

Petugas dan warga melihat kondisi lingkungan di sekitar pabrik yang dikeluhkan menimbulkan bau menyengat. Sejumlah perempuan yang merupakan guru dan wali siswa PAUD Harapan Putra juga ikut masuk ke lokasi.

PAUD tersebut berada di sebelah selatan pabrik. Selama ini, aktivitas belajar mengajar di PAUD disebut terdampak bau yang diduga berasal dari limbah aktivitas pabrik penyamakan kulit.

Para guru dan wali siswa pun menyampaikan keluhan mereka kepada petugas Satpol PP yang berada di lokasi.

Dalam pengecekan itu, penanggung jawab pabrik, Ahmad Faisol, tidak hadir. Camat Sale Moh Imron menyebut Faisol sedang memiliki kegiatan di Semarang.

Namun, kerabat Faisol yang juga merupakan adik dari pendiri pabrik, Rohma Inayati Ilham Alkuba, hadir di lokasi. Rohma menjadi salah satu perwakilan pihak pemilik pabrik.

Kepala Satpol PP Rembang Selamet Haryanto mengatakan penyegelan tersebut merupakan peringatan pertama kepada pengelola. Pemilik diberi waktu tiga hari untuk memenuhi kewajiban terkait kegiatan usaha.

“Informasi dari perizinan, ternyata yang ada izinnya yang (pabrik) bagian depan. Bagian belakang tidak ada. Kami mengambil langkah-langkah sesuai regulasi,” kata Selamet di lokasi, Rabu (2/9/2026).

Selama masa penyegelan, area yang ditutup harus steril dari aktivitas. Jika dalam tiga hari tidak ada perubahan, Satpol PP akan memberikan peringatan kedua selama dua hari.

“Kalau masih tidak dihiraukan, ada peringatan tiga berlaku satu hari. Setelah itu, jika tetap tidak menghiraukan maka pabrik ditutup,” jelasnya.

Sementara itu, pengelola PAUD Harapan Putra mengatakan bau dari aktivitas pabrik telah lama mengganggu proses pembelajaran. Anak-anak dan guru disebut harus beraktivitas di tengah aroma yang tidak sedap.

“Ini sangat mengganggu anak-anak. Mereka butuh udara segar dan sehat, tapi setiap hari baunya begitu, sangat mengganggu,” ujarnya.

Meski demikian, pihak PAUD berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus menutup usaha.

“Kalau bisa ada solusi, tidak usah ditutup. Bagaimana usaha bapaknya (agar tidak bau) dikasih obat atau apa. Kalau enggak bisa (menghilangkan bau), ya terpaksa ditutup,” imbuhnya.

Dari pihak pemilik, Rohma Inayati Ilham Alkuba berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar usaha Alkuba ke depan berjalan lebih baik.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya