Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro yang akan digunakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Tidak banyak perubahan yang dilakukan saat pengambilan keputusan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya telah menyepakati hal tersebut secara internal sebelum mengambil keputusan bersama pemerintah dan lembaga terkait.
Advertisement
Kesepakatan ini diambil bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan BPI Danantara menyepakati dasar-dasar asumsi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027," kata Misbakhun dalam Rapat Kerja mengenai asumsi dasar makro RAPBN 2027, Rabu (2/9/2026).
Setelah pembacaan kesimpulan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi proses pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027 yang dinilainya berjalan konstruktif.
"Sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan. Seluruh masukan, pandangan, saran, serta kesepakatan yang dicapai akan kami tindak lanjuti dan pedomani untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027," ucap Purbaya.
"Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," lanjutnya.
Rincian Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6,0%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp 17.500 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 Tahun: 6,9%
Sasaran dan Indikator Pembangunan
- Tingkat kemiskinan: 6,0%–6,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%–0,5%
- Rasio Gini: 0,360–0,365
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,30%–4,87%
- Indeks modal manusia: 0,575
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
- Nilai tukar petani: 126–128
- Nilai tukar nelayan: 106–110
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81%
- Penciptaan lapangan kerja baru: 2,57–3,49 juta orang
- GNI per kapita (dolar AS): US$ 5.800–US$ 5.840
- GNI per kapita (rupiah): Rp 98.540.000–Rp 99.220.000 (Rp 98,54 juta–Rp 99,22 juta)
- Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84