Dugaan Penyebab Kebakaran Kantor Balai TN Meru Betiri Jember

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 01 September 2026, 16:35 WIB
Kantor Taman Nasional Meru Betiri Terbakar pada Senin (31/8/2026) malam. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hebat melanda Kantor Taman Nasional (TN) Meru Betiri di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada Senin (31/8/2026) malam. Insiden tersebut menghanguskan hampir separuh area perkantoran dan diduga dipicu korsleting listrik.

Meski sejumlah pegawai masih berada di dalam gedung saat api berkobar, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Korsleting listrik disinyalir menjadi pemicu utama timbulnya api,. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab utama kebakaran" ujar Kapolsek Sumbersari, Kompol. Heri Supatmo.

Tim Inafis Polres Jember, kata dia, diterjunkan untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran. Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap sejumlah pegawai yang menjadi saksi.

"Pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi juga masih terus dilakukan," tambahnya.

Dalam peristiwa itu, petugas sempat mengevakuasi sejumlah kendaraan dinas dan perangkat elektronik dari dalam ruangan sebelum api membesar.

 

Dampak Kerusakan Fisik

Kantor Taman Nasional Meru Betiri Terbakar pada Senin (31/8/2026) malam. (Dok. Istimewa)

​Dampak kebakaran menyebabkan kerusakan cukup parah hingga mengganggu operasional kantor. Kerugian akibat kerusakan bangunan ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Kepala Balai TN Meru Betiri, Wiwied Widodo, mengonfirmasi pelayanan publik tetap berjalan meski menggunakan fasilitas darurat. Sementara itu, aliran listrik di kantor masih terputus total.

"Untuk pelayanan di kantor tetap berjalan seperti biasanya meski menggunakan fasilitas seadanya," kata Widodo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya