Kronologi Begal Payudara di Bulukumba, Aksi Terekam CCTV

Pelaku diduga membuntuti korban hingga ke lokasi kejadian.

oleh FauzanDiterbitkan 01 September 2026, 15:36 WIB
AS (25) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda berinisial AS (25) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

AS diduga membuntuti korban dengan sepeda motor sebelum meremas payudara korban di jalan yang sepi. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Rahmat Kurniawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hati Murni, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 07.40 Wita.

Saat itu, korban baru selesai mengisi BBM dan melanjutkan perjalanan. Pelaku kemudian diduga membuntuti korban hingga ke lokasi kejadian.

"Tiba-tiba datang pelaku dari belakang lalu memegang tangan korban, kemudian meraba dari tangan terus naik ke payudara," kata Rahmat, Selasa (1/9/2026).

Korban yang ketakutan dan mengalami trauma kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Polisi kemudian menganalisis rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi AS sebagai terduga pelaku.

AS diketahui merupakan warga Dusun Jammulolo, Desa Bulo-bulo, Kecamatan Bulukumpa. Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam dan Polsek Bulukumpa kemudian memburu pelaku.

 

Ditangkap

AS akhirnya ditangkap pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi mengamankan AS tanpa perlawanan dan membawanya ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan," ujar Rahmat.

Dalam pemeriksaan, AS mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja mengikuti korban sebelum melakukan pelecehan seksual dan kemudian melarikan diri.

"Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui dirinya telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban," katanya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya. Barang bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor Suzuki UW 125 warna merah, celana panjang hitam, jaket hitam, dan topi hitam.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Rahmat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya