PMI Manufaktur Indonesia Agustus 2026 Turun, Kemenperin Tetap Optimistis

PMI Manufaktur Indonesia turun ke 49,8 pada Agustus 2026. Kemenperin menyebut optimisme industri dan permintaan baru mulai membaik.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 01 September 2026, 13:20 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief. (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja industri manufaktur Indonesia pada Agustus 2026 masih menunjukkan daya tahan meski aktivitas manufaktur sedikit melambat. Indeks Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat 49,8, turun tipis dari 50,2 pada Juli 2026.

Meski kembali berada di bawah level ekspansi 50, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai prospek industri tetap positif karena permintaan baru dan optimisme pelaku usaha mulai membaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan penurunan PMI pada Agustus terutama dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja di tengah persaingan pasar domestik yang semakin ketat.

“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Febri dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Laporan S&P Global juga mencatat permintaan baru meningkat untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Selain itu, tingkat optimisme pelaku industri mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan.

Menurut Kemenperin, meningkatnya keyakinan dunia usaha menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pertumbuhan pada 12 bulan mendatang.

IEU-CEPA Jadi Peluang Besar Ekspor Manufaktur Indonesia

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief. (Dok Kemenperin)

Kemenperin menilai salah satu pendorong pemulihan sektor manufaktur berasal dari terbukanya akses pasar Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Perjanjian perdagangan tersebut diharapkan memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di tingkat global.

Produk yang diperkirakan memperoleh manfaat antara lain tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, produk kayu beserta turunannya, hingga berbagai komoditas manufaktur lainnya.

“Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Sri Bimo Pratomo.

Bimo menambahkan Kemenperin juga menyiapkan pendampingan bagi pelaku industri melalui sertifikasi keberlanjutan (sustainability) dan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) agar produk nasional memenuhi regulasi ketat di pasar Eropa.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produksi manufaktur yang mampu memenuhi standar internasional.

Impor Harus Dikendalikan agar Pasar Domestik Tak Banjir

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: Kementerian Perindustrian)

Selain mendorong ekspor, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di dalam negeri melalui kebijakan Pertimbangan Teknis (Pertek).

Febri menjelaskan instrumen tersebut diperlukan agar impor tidak membanjiri pasar domestik dan melemahkan daya saing industri nasional.

Ia memberi contoh, apabila kebutuhan suatu produk mencapai 100 unit sementara industri dalam negeri hanya mampu memasok 80 unit, maka kekurangan 20 unit dapat dipenuhi melalui impor.

“Kalau seandainya nanti impor yang masuk bukan 20 tapi dibebaskan terus masuk 100, jadikan 120, pasar domestik kan jadi banjir,” kata Febri.

Kemenperin memastikan akan terus menjaga iklim usaha melalui kemudahan akses bahan baku, penguatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), perlindungan terhadap pasar domestik dari produk impor murah, serta percepatan implementasi perjanjian perdagangan bebas seperti IEU-CEPA.

“Dengan permintaan baru yang mulai berbalik arah menuju ekspansi, inflasi yang mereda, serta dibukanya akses pasar Eropa secara luas lewat IEU-CEPA, kami meyakini indeks PMI Manufaktur Indonesia akan kembali melaju pesat di zona ekspansif pada bulan-bulan mendatang,” pungkas Febri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya