Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Jhon LBF telah membantu melunasi dana sebesar Rp3,5 miliar terkait kasus hukum yang sempat menjerat sahabatnya, Ruben Onsu. Meski telah membantu, Jhon tetap berharap Ruben tidak lagi mengulang kesalahan yang sama dalam urusan bisnis ke depannya.
"Saya berharap Ruben bisa lebih hati-hati lagi ke depan, bisa lebih fokus lagi ke depan, produktif, eh, bekerja, berkarya, karena ada tanggung jawab-tanggung jawab yang harus di, eh, penuhi, ada anak yang harus dinafkahi ya," ujar Jhon LBF saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Advertisement
Jhon Tak Harapkan Balasan dari Ruben Onsu
Jhon menegaskan dirinya tidak mengharapkan balasan apa pun dari Ruben Onsu atas bantuan dana yang telah diberikan. Ia meyakini pertolongan tersebut merupakan bentuk campur tangan Tuhan dalam mempertemukan keduanya di situasi sulit ini.
"Dan, saya pun harus sampaikan di sini, Ruben pun tidak perlu menyampaikan ucapan terima kasih ke saya karena, eh, saya ini pun, hati saya pun digerakkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Jadi Ruben harus berterima kasih pada Allah," tutur Jhon LBF.
Hormati Pelapor Ruben Onsu
Jhon menyebut proses perdamaian ini bisa terwujud berkat kerja sama dan keluwesan tim pengacara dari kedua belah pihak dalam berkomunikasi. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Achmad Ramzy selaku pengacara pelapor yang dinilai kooperatif dalam meyakinkan kliennya untuk mencabut laporan.
"Tentunya rasa hormat setinggi-tingginya saya sampaikan untuk Bang Ramzy. Atas, eh, ini semua terlaksana juga bukan hanya dari kita yang kepingin, tapi dari pihak pelapor pun juga ada effort yang luar biasa dari Pak Ramzy," jelas Jhon.
Ikuti Proses Hukum
Jhon LBF juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum, semua proses harus diikuti sesuai mekanisme yang berlaku. Status tersangka yang sempat disandang Ruben Onsu disebutnya merupakan konsekuensi dari laporan yang masuk dan harus diselesaikan secara sah.
"Status tersangkanya pun juga insya Allah bisa, eh, gugur ya? Kurang lebih penghentian penyelidikan," pungkas Jhon LBF.