Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Aljazair berendam di Danau Sunter, Jakarta Utara, Minggu (30/8/2026). Ia disebut sedang menjalankan ritual kepercayaannya.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) kemudian turun tangan untuk mengevakuasi WNA tersebut. Namun, proses evakuasi tidak berlangsung singkat. Petugas harus melakukan pendekatan persuasif selama sekitar tiga jam.
Advertisement
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengatakan petugas menerima laporan mengenai keberadaan WNA tersebut sekitar pukul 18.10 WIB.
Sebelumnya, WNA itu telah diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) pada siang hari. Namun, pada sore harinya ia kembali ke danau dan melakukan ritual serupa.
“Warga negara asing (WNA) Aljazair sedang melaksanakan ritual kepercayaannya dengan cara berendam di dalam air, yang dimulai pada siang hari dan diamankan oleh Dinas Sosial,” kata Gatot saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
WNA tersebut kemudian kembali melakukan ritual pada sore hari. "WNA tersebut melakukan kembali aksinya pada sore hari,” ujarnya.
Petugas Damkar mulai melakukan upaya evakuasi pada pukul 18.24 WIB. Karena WNA tersebut masih berada di dalam danau, petugas memilih melakukan pendekatan secara persuasif.
Diserahkan ke Imigrasi
Negosiasi berlangsung hingga sekitar pukul 21.41 WIB. Setelah melalui proses tersebut, petugas akhirnya berhasil membawa WNA itu keluar dari danau dalam kondisi aman.
“Petugas Damkar berhasil mengevakuasi WNA tersebut dalam keadaan aman,” kata Gatot.
WNA tersebut diketahui bernama Bzet, berusia 30 tahun. Setelah dievakuasi, Bzet diserahkan kepada pihak Imigrasi.
Dalam proses evakuasi, enam personel Damkar dikerahkan. Mereka bekerja bersama unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas Imigrasi.