Liputan6.com, Jakarta - Hoaks terkait hukuman mati bagi koruptor beberapa kali viral di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
1. Cek Fakta: Hoaks, Video Menkeu Purbaya Minta Koruptor Dihukum Mati
Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim video Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Presiden Prabowo Subianto agar koruptor dihukum mati. Video itu beredar di media sosial Facebook pada beberapa waktu lalu.
Dalam unggahannya terdapat video Purbaya dengan narasi sebagai berikut:
"Hukuman mati harus diterapkan. Ini adalah saran saya kepada Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto. Koruptor mencuri miliaran, lalu dihukum ringan, itu tidak adil. Saya pribadi berpendapat untuk kejahatan luar biasa, hukumannya juga harus luar biasa. Bahkan saya setuju, hukuman mati diterapkan. Minimal asetnya dirampas habis, jangan ada cerita keluar penjara masih kaya. Saya yakin rakyat juga mendukung."
Lalu benarkah klaim video Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Presiden Prabowo Subianto agar koruptor dihukum mati? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Ini Bukan Video Hukuman Mati untuk Koruptor di China, Simak Buktinya
Beredar sebuah video di Facebook dengan klaim hukuman mati untuk para koruptor yang ada di China. Video itu berdurasi satu menit.
Salah satu akun di Facebook mengunggah video hukuman mati bagi koruptor di China. Akun itu mengunggah video pada 28 Desember 2020.
Begini narasi dalam video tersebut:
"Di China Koruptor di tembak mati ..."
Akun itu menambahkan narasi:
"Setuju gak Indonesia begini???
Inilah para koruptor2 di CINA
tembak MATI
koruptor di CINA."
Lalu, benarkah video itu menggambarkan hukuman mati untuk para koruptor di China? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Yusril Sebut Banyak Pejabat Mati Jika Hukuman Mati Bagi Koruptor Disahkan
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menkokumhham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Agustus 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Yusril dengan narasi:
"Kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yang akan mengurus negeri ini"
Akun itu menambahkan narasi:
"Kalau hukuman mati bagi koruptor diberlakukan, pertanyaannya bukan cuma “siapa yang dihukum?” tapi juga “siapa yang masih berani mengelola negeri ini?” 😅
Yang jelas, pemberantasan korupsi harus tegas, adil, dan berdasarkan hukum."
Lalu benarkah postingan Menkokumhham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.