Liputan6.com, Jakarta - Aturan bagasi di Thailand akan mengalami perubahan mulai 16 Oktober 2026. Kebijakan ini terutama menyangkut pemeriksaan bagasi terdaftar yang dibawa penumpang saat bepergian melalui bandara di negara tersebut.
Melansir SAYS, Jumat (28/8/2026), petugas keamanan nantinya diperbolehkan membuka dan memeriksa bagasi terdaftar dalam kondisi tertentu tanpa harus menunggu kehadiran maupun persetujuan langsung dari pemiliknya.
Advertisement
Prosedur ini diterapkan sebagai bagian dari peningkatan sistem keamanan penerbangan Thailand, khususnya terhadap koper yang akan ditempatkan di ruang kargo pesawat. Perubahan tersebut membuat wisatawan perlu lebih cermat sebelum menyerahkan bagasi pada maskapai.
Barang bawaan sebaiknya diperiksa kembali untuk memastikan seluruh isinya sesuai dengan ketentuan keamanan penerbangan yang berlaku. Sebelumnya, koper yang dianggap mencurigakan dapat diperiksa lebih lanjut dengan melibatkan penumpang.
Proses tersebut berpotensi memakan waktu dan memengaruhi kelancaran penanganan bagasi hingga keberangkatan pesawat. Melalui prosedur baru, otoritas Thailand berupaya mempercepat pemeriksaan sekaligus menjaga standar keamanan di bandara.
Wisatawan diminta tidak panik jika kopernya dibuka untuk pemeriksaan. Meski petugas memiliki kewenangan membuka bagasi tanpa kehadiran penumpang, pemeriksaan tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Koper hanya boleh dibuka jika terdapat alasan yang cukup untuk menduga adanya barang terlarang atau benda yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Pemeriksaan wajib dilakukan di area keamanan yang telah ditentukan dan seluruh prosesnya harus direkam melalui video. Petugas juga perlu mencatat identitas pihak yang melakukan inspeksi, serta barang yang ditemukan selama pemeriksaan.
Prosedur Pemeriksaan Bagasi
Setelah koper diperiksa, pemberitahuan tertulis harus ditempatkan di dalam bagasi untuk menginformasikan pada pemilik bahwa kopernya telah dibuka. Jika ditemukan barang terlarang, petugas dapat mengamankan atau menyitanya untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan keamanan penerbangan yang berlaku.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) menjelaskan bahwa pemeriksaan bagasi tanpa kehadiran penumpang bukan merupakan prosedur baru dalam dunia penerbangan.
Menurut regulator tersebut, sejumlah negara telah menerapkan kebijakan serupa, seperti di Singapura, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, serta beberapa negara di Eropa.
Prosedur tersebut juga berlaku di sejumlah bandara kawasan Timur Tengah. Salah satunya Bandara Internasional Dubai di Uni Emirat Arab, yang memungkinkan petugas keamanan memeriksa bagasi secara langsung jika menemukan indikasi mencurigakan saat proses pemeriksaan.
Klam Mengurasi Risiko Keterlambatan
CAAT menyebut mekanisme ini dapat membantu memperlancar proses keberangkatan dan mengurangi risiko keterlambatan akibat pemeriksaan bagasi. Dengan kewenangan tersebut, petugas tidak perlu selalu menunggu penumpang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Untuk mengantisipasi pemeriksaan bagasi, CAAT menyarankan penumpang menggunakan kunci yang disetujui Transportation Security Administration (TSA). Kunci ini dapat dibuka petugas berwenang dengan alat khusus tanpa harus merusak koper jika pemeriksaan diperlukan.
Penumpang juga dianjurkan mengecek daftar barang terlarang atau berbahaya sebelum mengemas koper. Informasinya dapat diperoleh melalui maskapai penerbangan maupun pihak bandara.
Selain itu, barang berharga, dokumen penting, benda mudah pecah, dan keperluan pribadi sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar. Koper dapat menjalani pemeriksaan tambahan, baik di bandara transit maupun ketika tiba di tujuan akhir
Pengajuan Klaim
Jika bagasi mengalami kerusakan yang diduga terjadi selama pemeriksaan resmi, penumpang dapat mengajukan keluhan kepada maskapai yang digunakan atau melalui portal pengaduan CAAT.
Sebelumnya, Presiden Bandara-Bandara Thailand (AOT), Paweena Jariyathitipong, mengumumkan pada 6 Mei 2026 bahwa biaya layanan penumpang (PSC) untuk keberangkatan internasional meningkat dari 730 baht (sekitar Rp 393 ribu) menjadi 1.120 baht (sekitar Rp 602,7 ribu). Kenaikan hampir dua kali lipat itu berlaku mulai 20 Juni 2026.
Mengutip The Thaiger, 8 Mei 2026, kenaikan PSC untuk penumpang internasional telah disetujui Kementerian Transportasi Thailand setelah diajukan pada Februari 2026. Sementara, PSC untuk penumpang domestik tidak berubah, yaitu 130 baht (sekitar Rp 70 ribu) per orang.
Paweena mengakui, kenaikan biaya penumpang bandara Thailand pasti akan memengaruhi harga tiket pesawat. Namun, ia menyatakan bahwa AOT telah melakukan studi sesuai standar yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sebelum menyetujui penyesuaian tersebut.