Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham berbasis hijau atas saham perusahaan tercatat atau emiten yang mulai efektif, Jumat, 28 Agustus 2026. Ada tiga saham berbasis hijau yang ditetapkan antara lain PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (27/8/2026), penetapan tiga saham berbasis hijau itu berdasarkan hasil evaluasi bursa sesuai ketentuan penetapan saham berbasis hijau.
Advertisement
Selain itu, penetapan tiga saham berbasis hijau seiring diterbitkannya Surat Keputusan Direktur PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 pada 31 Maret 2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Dalam ketentuan II.19 Peraturan Nomor I-A diatur bursa berwenang menetapkan kategori perusahaan tercatat berdasarkan parameter tertentu dan mengenakan biaya yang ditetapkan lebih lanjut dalam keputusan direksi bursa. Seiring pelaksanaan ketentuan itu, bursa telah menerbitkan surat keputusan direktur PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 pada 31 Juli 2026 tentang penetapan saham berbasis hijau.
Berikut keterangan efek yang telah ditetapkan oleh BEI:
1.PT Hero Global Investment Tbk
Kode perdagangan saham: HGII
Nama perusahaan: PT Hero Global Investment Tbk
Penetapan saham berbasis hijau: Saham hijau atau green equity)
Taksonomi: Taksonomi untuk keuangan berkelanjutan Indonesia
Penyedia review eksternal: S&P Global Ratings
Laporan keuangan: LK Audit Desember Tahunan 2025
Papan pencatatan saham: Papan Pengembangan
Tanggal penetapan saham berbasis hijau: 28 Agustus 2026
Masa aktif penetapan saham berbasis hijau:
a.Sampai dengan akhir Mei 2027
b.Sampai dengan diterbitkannya pengumuman daftar penetapan saham berbasis hijau berikutnya oleh BEI, serta dapat ditinjau kembali, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai dengan kewenangan bursa dan ketentuan peraturan yang berlaku.
2.PT Kencana Energi Lestari Tbk
Kode perdagangan saham: KEEN
Nama perusahaan: PT Kencana Energi Lestari Tbk
Penetapan saham berbasis hijau: Saham hijau (Green Equity)
Taksonomi: Taksonomi untuk keuangan berkelanjutan Indonesia
Penyedia review eksternal: PT Sucofindo (Persero)
Laporan keuangan: LK Audit Desember Tahunan 2025
Papan pencatatan saham: Papan Utama
Tanggal penetapan saham berbasis hijau: 28 Agustus 2026
Masa aktif penetapan saham berbasis hijau:
a.Sampai dengan akhir Mei 2027
b.Sampai dengan diterbitkannya pengumuman daftar penetapan saham berbasis hijau berikutnya oleh PT Bursa Efek Indonesia, serta dapat ditinjau kembali, diubah atau dicabut sewaktu-waktu sesuai dengan kewenangan bursa dan ketentuan peraturan yang berlaku
3.PT TBS Energi Utama Tbk
Kode perdagangan saham: TOBA
Nama perusahaan: PT TBS Energi Utama Tbk
Penetapan saham berbasis hijau: Saham hijau transisi (Green Equity Transition)
Taksonomi: Taksonomi untuk keuangan berkelanjutan Indonesia
Penyedia Review Eksternal: S&P Global Ratings
Laporan Keuangan: LK Audit Desember Tahunan 2025
Papan pencatatan saham: Papan Utama
Tanggal penetapan saham berbasis hijau: 28 Agustus 2026
Masa aktif penetapan saham berbasis hijau:
a.Sampai dengan akhir Mei 2027
b.Sampai dengan diterbitkannya pengumuman daftar penetapan saham berbasis hijau berikutnya oleh PT Bursa Efek Indoensia, serta dapat ditinjau kembali, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai dengan kewenangan bursa dan ketentuan peraturan yang berlaku