Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga memasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dan kini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan jaringan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sedangkan FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/8/2026).
Advertisement
“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dari penangkapan HS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler. Ponsel tersebut diduga digunakan HS untuk berkomunikasi dengan Revaldo.
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan menangkap FB yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada HS.
“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.
Residivis Narkoba
HS dan FB diketahui merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Sementara FB, yang disebut sebagai pemasok kepada HS, juga pernah terjerat kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.
“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pengguna lain yang memperoleh pasokan narkotika dari kedua tersangka.
Nasriadi mengatakan penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan keterlibatan artis lain, tetapi juga pengguna dari berbagai kalangan.
“Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik akan terus menelusuri rantai peredaran narkotika tersebut, mulai dari pengguna hingga pemasok untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” katanya.