Liputan6.com, Jakarta - Membawa celurit di jalanan, menantang pengguna jalan, hingga membuat warga resah, 11 remaja kelompok Gangster Amerika di Kota Kudus, Provinsi Jawa Tengah, akhirnya tidak berujung di balik jeruji.
Belasan remaja yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA itu, justru digelandang ke Dinas Sosial (Dinsos) Kudus. Mereka diwajibkan menjalani pembinaan dan rehabilitasi di Rumah Aman.
Advertisement
Penyerahan remaja nakal tersebut, dilakukan Kapolsek Jati AKP Subkhan kepada Kepala Dinsos Kudus Putut Winarno, Rabu (26/8/2026).
Kasus ini bermula pada Minggu (23/8/2026) pukul 02.30 WIB. Kelompok tersebut diduga menantang pengguna jalan di Jalan Lingkar Kudus. Tragisnya lagi, membawa celurit sepanjang 80 sentimeter.
Laporan warga pun ditindaklanjuti personel Polsek Jati yang sedang berpatroli bersama Bhabinkamtibmas dan warga. Sebanyak 11 remaja ditangkap di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati.
Di mata polisi, kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan hukum.
"Polisi sebelumnya telah melibatkan orang tua, sekolah, dan pemerintah desa sebelum para remaja diserahkan kepada Dinsos, " ujar Subkhan
Subkhan menegaskan, penanganan kenakalan remaja dilakukan melalui empat langkah. Meliputi edukasi dan imbauan, patroli pencegahan, penindakan terhadap aksi kriminal, serta rehabilitasi bagi anak yang telah diamankan.
Orang tua, sekolah, pemerintah desa, BAPAS, Dinsos, dan instansi terkait juga. perlu dilibatkan. Tentunya agar persoalan kenakalan remaja di Kota Kudus dapat ditangani secara menyeluruh.
Selama menjalani pembinaan di Rumah Aman Dinsos Kudus pada 26–28 Agustus 2026, remaja nakal ini mendapatkan pendampingan psikologis, edukasi hukum serta jaminan hak pendidikan.
Pola pendekatan humanis tersebut, diharapkan membuat pelaku menyadari kesalahannya. Selain itu, mereka tetap memiliki kesempatan memperbaiki masa depan.