Kemendagri Dorong Aparatur Kuasai Teknologi Digital

BAKPS menilai digitalisasi layanan kependudukan harus diikuti peningkatan kompetensi dan integritas aparatur di seluruh daerah.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 18 Agustus 2026, 14:59 WIB
Salah satu orang tua murid mengecek dokumen saat pelaksanaan program Layanan Anak Sekolah Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan (Laksana Sultan) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebagusan 01, Pasar Minggu, Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) mendorong peningkatan kompetensi aparatur Dukcapil di seluruh Indonesia seiring semakin luasnya penerapan teknologi digital dalam layanan administrasi kependudukan.

Direktur BAKPS Erliani Budi Lestari mengatakan transformasi digital tidak cukup hanya dengan membangun sistem dan aplikasi. Aparatur yang mengoperasikan layanan tersebut juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Warga boleh mengurus dokumennya lewat aplikasi, lewat sistem yang serba otomatis. Tapi begitu ada kendala, begitu ada pertanyaan, begitu ada kasus yang tidak sesuai prosedur baku, yang mereka hadapi tetap manusia," ujar Erliani di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurut Erliani, kebutuhan kompetensi aparatur Dukcapil saat ini semakin kompleks. Selain kemampuan administratif, petugas dituntut memahami sistem informasi terintegrasi, keamanan data, teknologi biometrik, serta mampu membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

"Dulu, yang dibutuhkan petugas Dukcapil itu ketelitian menulis dan mengarsipkan. Sekarang kompetensinya jauh lebih kompleks," katanya.

Karena itu, BAKPS mendorong transformasi aparatur menuju talenta digital. Erliani mengatakan seluruh aparatur tidak harus memiliki kemampuan sebagai programmer, tetapi setidaknya mampu memahami teknologi dan sistem yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari.

"Kami menyebutnya transformasi menuju talenta digital. Bukan berarti semua orang harus jadi programmer, tapi setidaknya mereka harus melek teknologi," ujarnya.

Penguatan SDM Disesuaikan Daerah

BAKPS juga memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dukcapil, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pemetaan kompetensi, hingga penempatan aparatur sesuai kapasitas dan kebutuhan daerah.

Erliani mengatakan penguatan kompetensi tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama di seluruh wilayah. Kondisi infrastruktur dan tantangan pelayanan antara daerah perkotaan dan daerah terpencil berbeda.

"Kami tidak bisa menyamaratakan semua daerah," kata Erliani.

Menurut dia, penguatan kapasitas aparatur harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah agar transformasi digital dapat berjalan secara merata.

 

Integritas Aparatur Jadi Perhatian

Selain kompetensi teknis, BAKPS menekankan pentingnya integritas aparatur. Hal ini berkaitan dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil dan memuat informasi pribadi masyarakat.

Erliani mengatakan aparatur harus memahami bahwa data kependudukan bukan sekadar informasi administratif, melainkan berkaitan dengan hak dan kehidupan warga.

"Kompetensi teknis penting, tapi tanpa integritas, itu bisa jadi bumerang," ujarnya.

Karena itu, perubahan sistem dan aplikasi harus diikuti perubahan cara kerja serta pola pikir aparatur. Menurut Erliani, teknologi hanya menjadi alat, sementara kualitas layanan tetap ditentukan oleh aparatur yang menjalankannya.

"Teknologi itu alat. Yang membuat alat itu berarti bagi warga adalah manusianya," tutup Erliani.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya