Pemkab Rembang Buka Suara soal Isu Anak Pejabat Intervensi Proyek Revitalisasi TK

Pemkab pastikan proyek revitalisasi itu berjalan sesuai aturan.

oleh Ahmad AdirinDiterbitkan 26 Agustus 2026, 23:18 WIB
Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Sholchan (Foto: Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Santer kabar anak seorang pejabat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah yang juga tim sukses dari sebuah partai politik diduga bermain dalam program revitalisasi sekolah Taman Kanak-kanak dan SD di wilayah tersebut. Tetapi isu tersebut dibantah keras Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan.

"Sangat tidak benar mas. Sampai saat ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," kata Sholchan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (26/8/2026).

Isu mengenai adanya 'titipan' paket pekerjaan fisik sekolah di lingkungan Dindikpora Rembang ini berembus kencang dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebut ada pihak luar yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan demi memuluskan proyek.

Sholchan menegaskan pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi internal saat mendengar kabar itu. Dia mengaku telah memanggil Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk meminta kejelasan utuh mengenai duduk perkara hingga isu tersebut beredar.

"Saya belum ketemu pak kabid mas. Ini sudah saya minta ketemu saya. Nunggu penjelasan Pak Kabid nggih (ya)," imbuh Sholchan singkat.

 

Keterangan:

 

DPRD Rembang Pasang Badan dan Agendakan Sidak

Di sisi lain, respons berbeda datang dari kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang justru bergerak cepat memburu oknum parpol, ormas, hingga pihak yang mengatasnamakan penguasa yang diduga nekat mengantre meminta jatah proyek tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Muhammad Rofi'i, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bantuan murni dari kementerian yang steril dari intervensi pihak luar. Pihaknya mengecam keras segala bentuk tekanan terhadap sekolah-sekolah penerima manfaat.

Rofi'i menegaskan bahwa program ini adalah bantuan kementerian murni yang telah diverifikasi dinas, sehingga tidak boleh ada campur tangan oknum luar. Pihaknya mengecam dugaan intimidasi dan meminta Dindikpora serta sekolah tidak takut menolak tekanan.

Rofi'i meminta dinas terkait tidak melayani permintaan jatah dari pihak mana pun dan menolak segala bentuk intervensi. Ia juga menekankan agar pengerjaan proyek dilakukan swakelola untuk menjaga kualitas, bukan dipihakketigakan.

Guna menindaklanjuti temuan ini, Komisi IV menjadwalkan sidak ke sejumlah lokasi proyek untuk mengungkap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya