Viral Kasus Pulau Jeju, WNI Ungkap Dugaan Perdagangan Manusia

Seorang WNI melaporkan dugaan perdagangan manusia di Pulau Jeju yang menyeret ratusan korban asal Indonesia di media sosial usai viral kasus penemuan jenazah.

oleh Renisya Satya PutriDiterbitkan 26 Agustus 2026, 15:50 WIB
Pemandangan udara Seongsan Ilchulbong, atau 'Puncak Matahari Terbit', formasi batuan vulkanik di pulau Jeju, Korea Selatan (10/5/2019). Pulau Jeju adalah pulau terbesar di Korea dan terletak di sebelah selatan Semenanjung Korea. (AFP Photo/Ed Jones)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus hilangnya hingga ditemukannya sejumlah warga dalam kondisi meninggal dunia di Pulau Jeju, Korea Selatan, tengah menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran publik. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah penemuan jenazah Jang Mi Ran, perempuan 37 tahun yang dilaporkan hilang sejak Mei 2026 dan ditemukan pada Senin (24/8/2026) di area perkebunan Hallim-eup.

Perhatian publik semakin besar setelah seorang polisi yang menangani laporan tersebut diduga memberikan informasi palsu kepada keluarga hingga memanipulasi data dalam sistem kepolisian. Dalam rentang tiga hari, setidaknya empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang juga ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda di Jeju, sehingga muncul berbagai spekulasi di media sosial mengenai keamanan di pulau tersebut.

Mengikuti ramainya kasus tersebut, sebuah utas komentar di media sosial ikut disorot, di mana seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan akun kioyyx_ mengaku tengah berupaya melaporkan dugaan kasus perdagangan manusia yang menurutnya terjadi di kawasan Seogwipo, Jeju. Komentar tersebut ditulis di sebuah unggahan video akun media sosial "MUSIGEO news" yang menampilkan pemandangan pantai di Jeju.


Permintaan Bantuan di Kolom Komentar

Pulau Jeju di Korea Selatan. (dok. Unsplash/N Riazi)

Dalam komentarnya, kioyyx_ menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di luar negeri namun ingin melaporkan dugaan kasus perdagangan manusia (perdagangan orang) yang ia curigai terjadi di Seogwipo. Ia menanyakan lembaga atau instansi mana yang harus dihubungi, mengingat menurutnya jumlah korban sangat banyak sehingga ia berharap bisa segera menindaklanjutinya, bahkan meminta pihak kepolisian yang melihat komentarnya untuk menghubunginya langsung.

Seorang akun lain, cholok_villa, yang tampak merupakan pengelola usaha penginapan lokal di Jeju, kemudian menyarankan penggunaan aplikasi pelaporan resmi kepolisian Korea Selatan atau menghubungi kedutaan besar negara asal para korban, mengingat jumlah korban yang besar akan sulit ditangani lewat kolom komentar satu per satu.


Laporan Sudah Diajukan, tapi Belum Ada Tindak Lanjut

Menanggapi hal itu, kioyyx_ mengaku sebenarnya sudah melaporkan dugaan kasus ini lewat email ke Kantor Imigrasi dan Orang Asing Jeju sejak hampir sebulan sebelumnya, namun hanya menerima balasan bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses sesuai antrean. Ia mengaku juga sempat melapor ke Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan, namun mendapat jawaban bahwa kasus pidana harus dilaporkan langsung oleh korban yang bersangkutan.

Lanjut Baca:

Masalahnya, menurut kioyyx_, sebagian besar korban berstatus imigran ilegal yang sangat ketakutan untuk melapor langsung ke kantor polisi setempat, sehingga proses pelaporan pun menjadi terhambat sementara diduga masih terus terjadi korban-korban baru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya