Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengantongi identitas pemasok sabu yang diduga menjual narkoba kepada artis Revaldo Fifaldi. Pemasok tersebut kini tengah diburu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi orang yang memasok narkoba kepada Revaldo. Kini, masih dilakukan pencarian.
Advertisement
“Sudah (teridentifikasi),” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Nasriadi menjelaskan, Revaldo memesan sabu kepada pemasok tersebut melalui sambungan telepon. Revaldo membeli 0,5 gram sabu seharga Rp 650 ribu, kemudian mentransfer uang pembelian ke rekening pemasok.
“Pelaku pengedar narkoba ini telah kita identifikasi, kita telah mengetahui. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian penangkapan terhadap penyuplai narkoba ini,” ujarnya.
Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi bergerak setelah mendapat informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di apartemen tersebut.
Sesampainya di lokasi, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai informasi.
"Kemudian tim mengamankan RF dan dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Hasil Penggeledahan
Dari penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan. Polisi juga menyita telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
"Barang bukti yang ditemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir xanax, 2 kotak penyimpanan & satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu," ujarnya.
Revaldo kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ujarnya.