Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok

Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pemasok narkoba yang diduga menjual barang haram tersebut kepada Revaldo.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 26 Agustus 2026, 11:26 WIB
Revaldo ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (KapanLagi.com/Mathias Purwanto)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

“Sudah tersangka (statusnya),” kata dia kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Namun, Nasriadi belum memerinci pasal yang dikenakan terhadap Revaldo. Hingga kini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Ia juga mengklaim telah mengantongi identitas pemasok narkoba yang diduga menjual barang haram tersebut kepada Revaldo.

“Sudah (teridentifikasi),” ujar Nasriadi.

Ia memastikan pemasok tersebut akan segera ditangkap.

“Akan kita tangkap,” tegasnya.

 

Ditangkap

Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di apartemen tersebut.

Sesampainya di lokasi, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

"Kemudian tim mengamankan RF dan dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan. Polisi juga menyita telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

"Barang bukti yang ditemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan & satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu," ujarnya.

Revaldo kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya