Liputan6.com, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi dinyatakan positif narkotika dan psikotropika. Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi berdasarkan hasil tes urine.
Dia mengatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pemerikaaan urine setelah menangkap Revaldo di sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan urine Revaldo menunjukkan positif narkotika dan psikotropika.
Advertisement
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi yang diberikan hingga mengamankan Revaldo.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP yang diberikan oleh masyarakat tersebut. Di daerah Tangerang,” kata Wisnu.
Barang Bukti
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, serta korek. Berat sabu yang diamankan belum diketahui.
“Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF. Kemudian dilakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barbuk berupa sabu, alat hisap atau bong dan korek,” ujarnya.
Wisnu mengatakan, Revaldo saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui pertanggungjawabannya terhadap barang bukti yang ditemukan.
“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barbuk yang ditemukan tersebut,” katanya.
Polisi belum memastikan jumlah sabu yang disita. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026.