Liputan6.com, Jakarta - Dua remaja berinisial MAA (18) dan KP (16) ditangkap kepolisian setelah menembak temannya sendiri, MR (17), menggunakan senjata airsoft gun di Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (23/8/2026). Korban ditembak karena disangka sebagai anggota geng motor.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, kedua pelaku dan korban saling mengenal dan merupakan teman.
Advertisement
Kronologi Penembakan
Syuryadi menjelaskan, penembakan itu bermula saat korban mengendarai kendaraannya seorang diri. Saat berpapasan dengan MAA, korban tiba-tiba ditembak menggunakan airsoft gun sebanyak tiga kali.
"Awalnya korban melaju kendaraan sendiri berpapasan dengan lelaki MAA. Tiba-tiba pelaku menembak korban sebanyak tiga kali," kata Syuryadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Dari tiga tembakan tersebut, satu peluru mengenai lutut korban hingga menyebabkan luka. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Setibanya di TKP, anggota mendapati korban terkena peluru senjata airsoft gun. Korban kemudian menyampaikan bahwa pelaku adalah temannya sendiri dan mengetahui tempat tinggalnya," ujar dia.
Berbekal informasi tersebut, kepolisian mendatangi rumah MAA dan KP di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala, Makassar. Keduanya kemudian diamankan polisi pada hari yang sama.
Kepolisian juga menemukan airsoft gun yang diduga digunakan dalam penembakan tersebut. Barang bukti itu ditemukan di rumah MAA bersama lima butir peluru egel.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah airsoft gun merek Jericho 941 warna hitam dan lima butir peluru egel," kata dia.
Korban Dikira Geng Motor
Syuryadi mengatakan, MAA mengaku melakukan penembakan karena mengira korban merupakan anggota geng motor.
"Pelaku mengakui melakukan penembakan menggunakan senjata airsoft gun tersebut karena menduga korban adalah geng motor," ujar dia.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Makassar. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam penembakan.
"Keduanya masih kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Syuryadi.