Liputan6.com, Washington D.C - Sebuah cetakan karya Pablo Picasso yang dicuri dari sebuah galeri seni di Milwaukee pada 2018 akhirnya ditemukan kembali setelah delapan tahun. Karya tersebut ditemukan oleh pemilik properti saat membersihkan sebuah apartemen kosong.
Dikutip dari AP News, Rabu (26/8/2026), pemilik galeri Bill DeLind sebelumnya mengira cetakan tersebut telah hilang untuk selamanya. Namun, pekan lalu polisi menghubunginya dan meminta DeLind memeriksa sebuah karya seni yang ditemukan di sebuah apartemen.
Advertisement
DeLind langsung mengenali cetakan berjudul “Torero” tersebut sebagai miliknya. Karya itu merupakan salah satu dari sekitar 30 cetakan yang diketahui masih ada dan telah ditandatangani Picasso.
“Saya sangat terharu. Saya tidak bisa berkata-kata. Itu adalah momen yang sangat mengharukan bagi saya,” kata DeLind pada Jumat.
Stiker dari perusahaan miliknya, DeLind Fine Art Appraisals, masih menempel di bagian belakang bingkai cetakan tersebut. Stiker itu sama seperti yang ditempelkan pada karya tersebut sebelum dicuri pada 2018.
“Itu memang milik saya. Cetakan itu kembali kepada saya,” ujar DeLind.
Ditemukan di Apartemen yang Ditinggalkan
Karya Picasso tersebut ditemukan oleh Tim Dertz, pemilik sebuah properti di Milwaukee, ketika ia membersihkan apartemen yang penghuninya telah digusur.
Dertz mengatakan kepada WISN-TV bahwa posisi lukisan tersebut di dinding tampak tidak biasa. Bagian atas bingkainya bahkan tertutup debu tebal, mengindikasikan karya itu telah berada di sana dalam waktu lama.
Dertz kemudian menunjukkan cetakan tersebut kepada seorang temannya yang berprofesi sebagai pedagang barang antik. Temannya mengenali karya itu sebagai cetakan Picasso dan menduga bahwa karya tersebut merupakan benda yang dilaporkan hilang dari galeri DeLind pada 2018.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi hingga akhirnya DeLind diminta datang untuk mengidentifikasi karya tersebut.
Lukisan Masih di Tangan Polisi
Dertz pun kemudian menyerahkannya kepada polisi, yang kemudian menghubungi DeLind.
“Saat saya dihubungi, saya tidak percaya,” ucap DeLind.
Departemen Kepolisian Milwaukee menyatakan dalam sebuah email pada hari Jumat bahwa batas waktu penuntutan untuk kasus pencurian dan kejahatan properti umumnya enam tahun, tapi kasus ini masih dalam penyelidikan. Juru bicara FBI di Milwaukee, Caroline Clancy, menolak memberikan komentar.
Di tahun lukisan tersebut dicuri, harganya diperkirakan antara US$ 35 ribu (Rp 619,3 juta) dan US$ 50 ribu (Rp 884,7 juta), kata DeLind. Ia menduga harganya tidak banyak berubah sejak saat itu. Namun, mengingat sejarahnya, nilainya mungkin mendekati US$ 50 ribu.
DeLind berkata karya tersebut masih disimpan oleh kepolisian Milwaukee sementara klien yang menitipkan karya tersebut untuk dijual melalui galeri seninya sedang mengurus masalah ini dengan perusahaan asuransinya.
Ia juga bercerita bahwa mantan rekan bisnisnya yang meninggal pada bulan Februari sangat terpukul akibat pencurian di tahun 2018 itu. Setiap tahunnya, tepat pada hari lukisan itu dicuri, ia menghubungi polisi untuk meminta agar kasus ini dipublikasikan kembali dengan harapan lukisan Picasso tersebut dapat ditemukan.
“Ia pasti akan sangat senang karena hal ini,” ucap DeLind. “Lukisan itu sangat spesial untuknya.”