Singapura Kecam Rencana Israel Bangun Permukiman di Tepi Barat

Pemerintah Singapura mengecam keras rencana Israel membangun permukiman baru di Tepi Barat dan menyoroti peningkatan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.

oleh Septian DenyDiterbitkan 25 Agustus 2026, 10:30 WIB
Pemandangan pemukiman Har Homa yang diambil Israel, dengan latar belakang kota Betlehem (kanan) di Tepi Barat di Yerusalem Timur pada 23 September 2022. Salah satu tujuan yang diberikan untuk keputusan menyetujui pendirian Har Homa adalah untuk menghalangi pertumbuhan kota Palestina terdekat Betlehem. (AFP/Ahmad Gharabli)

Liputan6.com, Singapura - Singapura mendesak pemerintah Israel menghentikan rencana perluasan permukiman di Tepi Barat. Singapura kembali menegaskan bahwa pembangunan permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional.

Dikutip dari Channel News Asia, Dalam pernyataan pada Senin (24/8//2026), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan rencana pembangunan di kawasan E1 akan “semakin memecah Tepi Barat dan secara serius merusak prospek solusi dua negara yang layak”.

Pemerintah Israel pekan lalu membuka tender untuk pembangunan lebih dari 1.200 rumah di kawasan tersebut. Langkah ini menuai kecaman dari Prancis, Italia, Inggris, dan Jerman.

Rencana E1 telah mendapat persetujuan Israel pada tahun lalu. Jika dilanjutkan, proyek tersebut akan semakin memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat.

Yerusalem Timur diduduki dan dianeksasi Israel serta sebagian besar dihuni warga Palestina.

Kawasan E1 mencakup lahan sekitar 12 kilometer persegi yang terletak di antara Yerusalem dan permukiman Israel Maale Adumim. Rencana tersebut pada akhirnya menargetkan pembangunan sekitar 3.400 rumah di wilayah yang sangat sensitif itu.

“Singapura mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan rencana perluasan permukiman ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura.

Soroti Kekerasan Pemukim

Selain menyoroti rencana pembangunan permukiman, Singapura juga menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah kekerasan tersebut dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” ujar juru bicara tersebut.

Singapura kembali menegaskan bahwa solusi dua negara melalui perundingan, yang sejalan dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan, tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan.

Di luar Yerusalem Timur, Tepi Barat dihuni sekitar tiga juta warga Palestina. Sementara itu, sekitar 500.000 pemukim Israel juga tinggal di wilayah tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya