Danantara Siapkan Margin Wajar Penetapan Harga Ekspor SDA

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menyiapkan mekanisme penetapan biaya ekspor SDA berbasis cost recovery dan margin wajar.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 24 Agustus 2026, 22:00 WIB
Peluncuran Danantara Sumberdaya Indonesia (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Liputan6.com, Jakarta - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menyiapkan margin yang wajar dalam mekanisme penetapan harga dan biaya ekspor sumber daya alam (SDA). DSI menegaskan bahwa mekanisme tersebut akan memperhitungkan biaya operasional perusahaan tanpa membebankan efisiensi secara sepihak kepada para eksportir.

Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI, Sinthya Roesly, menjelaskan bahwa DSI akan menerapkan prinsip cost recovery karena perusahaan telah menerima suntikan modal awal dan wajib menjaga keberlanjutan operasionalnya.

“Untuk penetapan harga, terdapat kemungkinan DSI sebagai perseroan terbatas menerapkan cost recovery. Karena sudah ada suntikan modal, perusahaan tentu tidak mungkin beroperasi dengan skenario rugi,” kata Sinthya dalam konferensi pers Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).

Sinthya menambahkan bahwa DSI telah melakukan kalkulasi awal terhadap komponen biaya operasional demi memperoleh tingkat margin yang wajar dalam menjalankan mandatnya.

“Di luar pelaksanaan mandat tersebut, ada biaya yang harus diperhitungkan. Tentu terdapat margin wajar yang dapat diperoleh melalui DSI,” ujar Sinthya.

 

Sistem Transparan

CEO Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) Luke Mahony dalam konferensi pers Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026). (Liputan6.com/Christian)

Mengenai penentuan skema pembagian biaya atau imbal jasa (fee), DSI berkomitmen tidak mengambil keputusan secara sepihak dan akan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

“Pada prinsipnya, efisiensi yang dihasilkan tidak akan dibebankan secara sepihak kepada eksportir. Kami akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa perhitungan skema biaya ekspor yang ditanggung produsen atau eksportir akan dipastikan tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, DSI menargetkan terciptanya sistem ekspor yang transparan dan kredibel untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional.

Peningkatan kepercayaan global tersebut diharapkan mampu mendongkrak daya saing serta nilai tawar komoditas Indonesia di pasar dunia.

“Dengan kepercayaan tersebut, harga produksi dapat menjadi lebih tinggi dan pembeli di luar negeri akan lebih yakin membeli komoditas Indonesia dibandingkan komoditas dari negara lain,” tegas Sinthya.

Pada tahap awal, DSI memfokuskan mandat pengawasannya pada tiga komoditas strategis, yakni minyak, batu bara, dan baja. Evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi operasional akan dilakukan berkala sebelum membuka peluang perluasan ke komoditas lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya