Danantara Sumberdaya Indonesia Siapkan Sistem Pengawasan Berbasis Data

Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menyiapkan sistem pengawasan berbasis data untuk memperkuat tata kelola ekspor SDA. Memanfaatkan data kementerian.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 24 Agustus 2026, 21:30 WIB
CEO Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) Luke Mahony dalam konferensi pers Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026). (Liputan6.com/Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menyiapkan sistem pengawasan berbasis data untuk memastikan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) berjalan efektif dan transparan. DSI mengintegrasikan data kementerian untuk menganalisis transaksi ekspor sekaligus mengidentifikasi potensi penyimpangan.

CEO DSI, Luke Mahony, menyampaikan bahwa pada tahap awal pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan data yang sudah tersedia di sistem kementerian. Data tersebut diolah untuk membangun analisis transaksi tanpa perlu menambah lapisan birokrasi.

“Peran DSI pada tahap awal adalah mengumpulkan data yang sudah tersedia dalam sistem kementerian. Tujuannya bukan untuk menambah birokrasi, melainkan memanfaatkan data yang sudah ada,” kata Mahony dalam Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).

Mahony menjelaskan, DSI secara bertahap melengkapi data pendukung yang diperlukan guna memperdalam analisis transaksi, khususnya dalam mengendus praktik transfer pricing dan under-invoicing.

“Setelah itu, kami akan mengevaluasi efektivitas mekanisme tersebut untuk mengidentifikasi transfer pricing dan under-invoicing,” ujar Mahony.

Ia menegaskan, peran DSI sebagai perantara pada tahap berikutnya tidak akan mengubah skema hubungan komersial, arus komoditas, maupun pembiayaan yang selama ini berjalan langsung antara pembeli dan penjual.

 

Bangun Titik Verifikasi

Peluncuran Danantara Sumberdaya Indonesia (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Sementara itu, CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa DSI bertugas membangun satu titik verifikasi untuk memperkuat aliran data dan transaksi ekspor. Titik verifikasi ini mencakup pemeriksaan kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, penetapan harga, pelunasan pembayaran, hingga repatriasi devisa.

“Peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat untuk aliran data dan transaksi ekspor,” tutur Rosan.

Rosan menekankan bahwa penerapan fungsi ini dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis kesiapan agar arus perdagangan tetap lancar. DSI juga dipastikan tidak mengambil alih fungsi regulator, sebab kewenangan perizinan, pengaturan, dan pengawasan utama tetap melekat pada kementerian serta lembaga terkait.

Menurutnya, tata kelola yang kuat harus mampu memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya