Liputan6.com, Jakarta - Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengungkap nilai ekspor tiga komoditas strategis Indonesia mencapai hampir US$70 miliar atau Rp 1.239,91 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.710). CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan tiga komoditas tersebut terdiri atas batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau CPO, dan ferroalloy.
"Memang dari tiga komoditas itu kita ketahui nilainya hampir mencapai US$ 70 miliar,” kata Rosan dalam Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
Advertisement
Rosan merinci nilai ekspor batu bara mencapai sekitar US$ 30,35 miliar atau Rp 537,58 triliun, CPO mencapai US$ 22,67 miliar atau Rp 401,55 triliun, dan ferroalloy mencapai US$ 16,43 miliar atau Rp 291,04 triliun.
"Batu bara sekitar US$ 30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$ 22,67 miliar, dan ferroalloys sekitar US$ 16,43 miliar,” ujar Rosan.
Rosan mengatakan, DSI memprioritaskan tiga komoditas tersebut karena memiliki nilai strategis bagi perekonomian Indonesia. DSI akan meningkatkan tata kelola ekspor melalui pemantauan dan evaluasi transaksi tanpa mengubah hubungan komersial antara eksportir dan pembeli.
Rosan menegaskan, eksportir tetap dapat melakukan ekspor secara langsung karena DSI menghormati kontrak jangka panjang yang telah berjalan.
"Tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap kita menghormati kesakralan kontrak-kontrak yang jangka panjang,” kata Rosan.
Rosan mengatakan DSI akan memastikan transparansi transaksi agar seluruh kegiatan ekspor berjalan secara wajar dan sesuai ketentuan.
DSI juga akan memperkuat tata kelola tiga komoditas tersebut karena nilai ekspor memiliki kontribusi strategis terhadap perekonomian nasional.
Rosan Ungkap 6.500 Transaksi Ekspor Rp 249,72 Triliun Dipantau DSI
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan pemerintah telah menganalisis sekitar 6.500 transaksi ekspor melalui platform Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak Juni 2026. Nilai transaksi yang dianalisis mencapai sekitar US$ 14 miliar atau Rp 249,72 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.840).
Rosan mengatakan, DSI bertujuan meningkatkan transparansi transaksi sekaligus menekan praktik transfer pricing, under invoicing, dan pelaporan data yang tidak akurat.
"Objektifnya adalah bagaimana kita bisa menekan, mereduksi dan bahkan menghilangkan transfer pricing, kemudian under invoicing, dan juga pelaporan data yang tidak benar, yang tidak akurat," kata Rosan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (14/8/2026).
Menurut Rosan, pemerintah mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam satu platform. Integrasi tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat memantau transaksi ekspor secara lebih rinci, mulai dari titik keberangkatan, kuantitas, hingga volume barang. Data tersebut juga dapat digunakan untuk mengetahui nilai ekspor dan penerimaan pajak.
“Kami sejauh ini sudah menganalisa kurang lebih 6.500 transaksi yang ada sejak bulan Juni. Dari bulan Juni ada 6.500 transaksi yang jumlahnya kurang lebih US$ 14 miliar,” ujarnya.
Rosan Tegaskan Tak Ambil Alih Aktivitas Jual Beli Ekspor
Rosan menegaskan, DSI tidak mengambil alih aktivitas jual beli ekspor. Eksportir tetap melakukan transaksi seperti biasa, sedangkan pemerintah berperan memperoleh dan menganalisis data transaksi.
Di sisi lain, Rosan mendukung pembentukan bursa mineral untuk meningkatkan transparansi perdagangan komoditas mineral. Menurut dia, bursa mineral diharapkan menciptakan pembentukan harga yang terbuka dan dapat dipantau seluruh pihak.
“Dengan adanya bursa mineral ini transparansi dari transaksi akan menjadi lebih baik, sehingga dari segi akuntabilitas, transparansi, governance akan menjadi lebih baik," kata Rosan.
Rosan menilai DSI dan bursa mineral memiliki fungsi yang saling melengkapi untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas transaksi komoditas serta ekspor Indonesia.