Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah Sarjito menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR RI pada Senin (24/8/2026).
Advertisement
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal membenarkan keputusan tersebut.
"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Haekal dikutip dari Antara.
Selanjutnya, hasil penetapan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026) untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Sarjito memaparkan sejumlah rencana strategis untuk membangun BMKS sebagai bursa yang likuid, terpercaya, dan mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.
Salah satu target utama Sarjito adalah mengubah posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis global.
Menurut dia, Indonesia tidak seharusnya terus berada pada posisi price taker atau hanya menerima harga yang terbentuk di pasar global. Indonesia perlu secara bertahap meningkatkan perannya menjadi price influencer hingga dalam jangka panjang mampu menjadi price maker.
Sarjito menilai pembangunan BMKS harus dimulai dengan membangun kepercayaan karena waktu persiapannya relatif terbatas.
"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," ujar Sarjito.
Ia berharap harga yang terbentuk melalui BMKS nantinya dapat menjadi referensi bagi pasar sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis dunia.
Rekam Jejak Sarjito
Sarjito bukan sosok baru di sektor jasa keuangan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK sebelum memasuki masa pensiun pada 2024.
Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal pada Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan.
Dari sisi pendidikan, Sarjito merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi Praktisi Hukum.
Ia juga meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Pendidikan lanjutannya ditempuh di Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat, dan menghasilkan gelar Master of Business Administration (MBA) dengan bidang keuangan.
Pengalaman di bidang hukum, pasar modal, perlindungan konsumen, dan jasa keuangan tersebut menjadi bekal Sarjito untuk memimpin pengawasan BMKS jika nantinya resmi mendapatkan persetujuan DPR RI.