Liputan6.com, Jakarta - Industri pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang positif pada paruh pertama 2026. Bahkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pembiayaan kendaraan listrik meningkat 34,7 persen secara tahunan, menjadi Rp 24,60 triliun hingga Juni 2026.
Meskipun begitu, perkembangan ini tak mencerminkan gambaran keseluruhan dari pasar pembiayaan, khususnya untuk sepeda motor listrik.
Advertisement
Laporan terbaru RMI bertajuk Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia mengungkap, pembiayaan motor listrik masih terkonsentrasi di sejumlah perusahaan multifinance, dan keterlibatan langsung bank komersial masih relatif terbatas.
Kondisi ini muncul ketika pemerintah mulai menjadikan pembiayaan sebagai salah satu pilar penting, dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas).
Studi tersebut juga mengungkap, tiga faktor utama yang membuat lembaga pembiayaan masih berhati-hati, yakni risiko produk dan teknologi, ketidakpastian nilai jual kembali, serta permintaan pasar dan kebijakan.
Wini Rizkiningayu, Principal RMI menjelaskan bahwa biaya operasional dan energi yang lebih rendah membuat motor listrik semakin menarik bagi konsumen. Namun, harga awal yang masih tinggi tetap menjadi hambatan utama.
"Sisi ekonomi dan performa tinggi sepeda motor listrik menjadi makin memikat bagi pengendara di Indonesia, karena biaya energi dan operasionalnya yang lebih rendah, tetapi harga awal masih menjadi kendala yang signifikan," ujar Wini Rizkiningayu, dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2026).
"Pembiayaan yang lebih baik dapat membantu lebih banyak konsumen mengakses manfaat dari motor listrik, tetapi memperluas pasar akan membutuhkan kepercayaan diri dan dukungan yang lebih besar dari lembaga pembiayaan," tambahnya.
Menurut RMI, risiko produk berkaitan dengan variasi kualitas kendaraan, daya tahan baterai, rekam jejak produsen, hingga layanan purna jual.
Pasar Motor Listrik Bekas
Sementara itu, pasar motor listrik bekas yang belum berkembang serta belum adanya standar penilaian kesehatan baterai membuat nilai jual kembali sulit diprediksi.
Di sisi lain, ketidakpastian permintaan dan arah kebijakan juga membuat perusahaan pembiayaan cenderung membatasi ekspansi kredit, sehingga berpotensi memicu uang muka lebih tinggi, tenor lebih pendek, serta kerja sama yang lebih selektif dengan produsen.
Dengan begitu, RMI juga menilai penurunan suku bunga saja belum cukup untuk memperluas akses pembiayaan.
Lembaga tersebut merekomendasikan empat langkah utama, yaitu memperkuat mekanisme peningkatan modal dan kredit, mengembangkan model bisnis inovatif, menghadirkan perlindungan nilai aset, serta membangun infrastruktur pasar yang mendukung penilaian risiko berbasis data, penetapan premi asuransi, hingga valuasi kendaraan listrik.