Liputan6.com, Brasilia - Seorang wanita berusia 37 tahun di Brasil dinyatakan bersalah setelah terbukti menyamar sebagai seorang anak dan tinggal bersama keluarga asuh selama lebih dari satu tahun.
Dikutip dari Fox News, Senin (24/8/2026), wanita tersebut bernama Amanda Maria Souza de Oliveira. Pengadilan Santa Catarina menyatakan Oliveira bersalah atas tindak pidana penipuan dan pemalsuan identitas.
Advertisement
Oliveira diketahui tinggal bersama sebuah keluarga dan diperlakukan layaknya anak mereka selama 14 bulan sebelum penyamarannya terbongkar.
Dalam keterangannya, Oliveira mengaku melarikan diri dari rumah karena mengalami kekerasan. Ia kemudian membuat identitas dan nama palsu untuk menyembunyikan identitas aslinya.
Menurut laporan The Washington Post, Oliveira telah menjalani kehidupan dengan menyamar sebagai anak selama sekitar 15 tahun dalam sebuah penipuan yang disebut rumit.
Untuk mempertahankan penyamarannya, Oliveira menggunakan suara bernada tinggi seperti anak-anak. Ia juga mengaku kepada sejumlah orang bahwa dirinya harus menjalani terapi hormon agar terlihat lebih tua.
Atas perbuatannya, Oliveira dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan 10 hari penjara, serta tambahan 4 bulan 18 hari masa penahanan.
Oliveira Ingin Ajukan Banding
Salah satu pengacaranya, Lucio Sousa, berkata bahwa skema yang Oliveira lakukan adalah cara dia “bertahan hidup.” Menurut the Post, sebelum putusan diberikan, pengacara tersebut berkata bahwa Oliveira mengakui bahwa ia sudah menciptakan identitas palsu.
“Itu adalah cara yang ia gunakan untuk bertahan hidup. Namun, ia telah menjadi orang yang rentan selama lebih dari 20 tahun.”
“Ia pernah hidup di jalanan, dan tidak ada tuduhan bahwa ia mendapatkan keuntungan finansial apapun, atau melakukan perampokan atau pencurian, yang secara teori berarti unsur-unsur penipuan belum terbukti.”
Oliveira berkata ia tidak pernah bermaksud untuk menyakiti siapapun. “Memang benar, saya membohongi orang, saya berbohong,” tuturnya kepada polisi menurut the Post. “Tapi saya tidak bermaksud untuk menipu siapapun.”
Ia menambahkan bahwa dirinya ingin merasakan rasa kasih sayang yang tidak pernah ia rasakan sejak kecil. “Ada sebuah kekosongan dalam diri saya, sebuah kebutuhan akan perhatian seperti itu, jadi saya selalu mencarinya,” tuturnya.
Setelah putusan tersebut, Sousa berkata dalam sebuah pernyataan di Instagram bahwa mereka akan “mengambil semua langkah hukum yang sesuai dan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.”