Tito Terbitkan Instruksi soal Kebakaran Hutan Kalimantan, Ini Isinya

Tito menyebut kebakaran hutan di Kalimantan sudah darurat.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 23 Agustus 2026, 15:03 WIB
Petugas pemadam kebakaran menggunakan helikopter memadamkan kebakaran hutan pada lahan gambut seluas lebih dari 100 hektar) di Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, Jumat, 31 Juli 2026. (AFP/ Reina)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 menyikapi kondisi kebakaran hutan di berbagai daerah. Tito melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar.

"Intinya adalah melarang kepada kepala daerah Bupati, Gubernur, Wali Kota, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu, sekarang tanpa kecuali," kata Tito  ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Saat ini, katanya, semua unsur sudah bergerak untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)  utamanya di Kalimantan. Termasuk upaya modifikasi cuaca juga dimaksimalkan.

"Semua unsur bergerak maksimal, Pemda, polri, TNI, kehutanan, Basarnas, BNPB, semua dimaksimalkan, tanya kekurang-kekurangannya apa saja, water bom, ada operasi modifikasi cuaca ada penambahan pasukan, peralatan lainnya untuk pompa," ujar Tito.

Dia menegaskan saat ini situasinya sudah darurat jadi jangan sampai ada muncul titik pembakaran baru .

"Ini kan situasi darurat yang kita juga extra ordinary diskresi harus kita lakukan jangan sampai ada pembakaran baru," kata Tito.

 

Belum Berniat Bentuk Satgas

Menurut Tito, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 tetap dikeluarkan meski Menteri Lingkungan Hidup juga telah mengeluarkan surat edaran. Meski titik api terus meluas, pihaknya belum berencana membentuk tim satgas.

"Enggak (bentuk satgas), lebih ke kepala daerah," ucap Tito.

Untuk lahan yang sudah terlanjur terbakar, harus segera dipadamkan dan dilokalisir dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk Menteri PU, Menteri Pertanian, dan lain-lain.

"Kemudian mencegah masyarakat jangan melakukan pembakaran baru," jelas Tito.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya