Liputan6.com, Jakarta - Aspal hitam yang menghampar di Jalan Raya Pasar Minggu menjadi saksi ketika dua pengemudi adu jotos. Barier beton di sisi kanan seolah menjadi pembatas ring tinju jalanan tersebut.
Nampak pemotor berhelm memiting. Sementara itu, pria berinisial AJ (35) tidak berkutik dalam kuncian. terpojok di ujung jalan.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi Kamis (20/8/2026) sore. Saat itu, AJ tengah berkendara dari arah Pasar Minggu menuju Lenteng Agung.
Di tengah perjalanan, AJ membunyikan klakson kepada seorang pengendara sepeda motor. Entah apa yang terjadi setelah bunyi klakson terdengar, pemotor tersebut disebut tidak terima.
Perselisihan pun pecah di tengah jalan. Adu argumen berubah menjadi kontak fisik. Pemotor berhelm itu kemudian diduga menganiaya AJ hingga terjatuh.
Bukannya selesai setelah salah satu pengendara terjatuh, kejadian tersebut justru berlanjut ke ranah hukum. AJ kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Kita dari Posek Jagakarsa telah menerima seorang laki-laki, inisial AJ umur 35 tahun, warga Jagakarsa. Kemudian dari keterangan yang kita dapat bahwa dari AJ telah mengalami penganiayaan di jalan Tanjung Barat, tepatnya di pom bensin Tanjung Barat," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Sabtu (22/8/2026).
Keributan itu menjadi gambaran kecil bagaimana suara klakson, yang sejatinya hanya penanda di tengah padatnya lalu lintas, bisa berubah menjadi pemantik emosi.
Di jalan raya, klakson memang punya banyak fungsi. Ada yang membunyikannya untuk mengingatkan kendaraan di depan, meminta jalan, atau sekadar meluapkan kekesalan karena laju kendaraan yang tersendat.
Masalahnya, bunyi yang singkat itu bisa ditafsirkan berbeda oleh pengendara lain. Bagi satu orang, klakson mungkin sekadar peringatan. Bagi yang lain, bunyi tersebut bisa terasa seperti teguran atau tantangan.
Apalagi ketika lalu lintas sedang padat dan pengendara sudah dikejar waktu. Sedikit gesekan di jalan dapat berkembang menjadi adu mulut. Dari adu mulut, tak jarang berujung pada adu fisik.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan guna menangkap pengendara sepeda motor yang diduga menganiaya korban.