Liputan6.com, Blora - Kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, terus memperluas silaturahmi dengan jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di berbagai daerah, menjelang Muktamar ke-35 NU. Setelah menyatakan kesiapannya maju dalam bursa kepemimpinan PBNU, Gus Rozin memilih turun langsung menemui pengurus wilayah dan cabang, untuk mendengar aspirasi sekaligus menyampaikan gagasan mengenai arah NU ke depan.
Sejumlah daerah telah dikunjungi Gus Rozin, antara lain Bengkulu, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Tenggara. Pertemuan dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) tersebut menjadi ruang dialog untuk membicarakan berbagai persoalan organisasi, mulai dari kaderisasi, penguatan struktur, pesantren, ekonomi jamaah, hingga relasi NU dengan pemerintah.
Advertisement
Bagi Gus Rozin, perjalanan menuju Muktamar NU ke-35 tidak semestinya hanya diisi dengan pembicaraan mengenai siapa yang akan menduduki kursi Ketua Umum PBNU. Lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan, muktamar dinilai harus menjadi forum besar untuk menentukan arah perjalanan NU dalam memasuki abad kedua.
Karena itu, ia memilih membangun komunikasi dari bawah dengan mendatangi langsung para kiai, pengurus, dan warga NU di berbagai daerah. Menurutnya, keputusan mengenai kepemimpinan harus berjalan beriringan dengan kesepakatan mengenai visi besar organisasi.
“Kalau kita berbicara tentang masa depan NU, yang harus dibicarakan bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi NU seperti apa yang ingin kita bangun. Karena itu, mendengar suara dari bawah menjadi bagian penting dari proses ini,” ujar Gus Rozin.
Tiga Gagasan Utama
Dari berbagai pertemuan tersebut, Gus Rozin membawa tiga gagasan utama yang menjadi pijakan pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU. Ketiga gagasan itu meliputi pembangunan poros tengah untuk merawat ukhuwah dan mengakhiri polarisasi, penguatan NU sebagai rumah besar masyarakat sipil keagamaan, serta pembangunan NU yang mandiri dan berdaulat dengan menjadikan jamaah sebagai kekuatan utama. Poros Tengah untuk Merawat Persatuan
Gagasan mengenai poros tengah menjadi salah satu perhatian Gus Rozin dalam setiap dialog yang dilakukan bersama pengurus NU di daerah. Ia melihat perbedaan pandangan sebagai sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU, tetapi perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi fragmentasi yang berkepanjangan.
Menurut dia, NU memiliki tradisi panjang dalam mengelola perbedaan melalui musyawarah, penghormatan terhadap ulama, dan semangat menjaga ukhuwah. Tradisi tersebut perlu dikembalikan menjadi kekuatan utama agar dinamika menjelang muktamar tidak berubah menjadi pertarungan antarkelompok.
“Poros tengah bukan poros untuk berhadapan dengan siapa pun. Poros tengah adalah jalan untuk mempertemukan berbagai pihak, meredakan ketegangan, dan mengembalikan NU kepada kepentingan yang lebih besar, yaitu ukhuwah Nahdliyah dan keberlanjutan khidmah jam’iyyah,” kata Gus Rozin.
Ia menegaskan, poros tengah yang dimaksud bukanlah pembentukan kelompok baru di dalam tubuh NU. Sebaliknya, konsep tersebut ditawarkan sebagai ruang bersama untuk mencari titik temu di antara berbagai pandangan dan kepentingan yang berkembang.
Tantangan Besar
Gus Rozin menilai, semakin besar organisasi, semakin besar pula tantangan dalam menjaga kohesi internal. Karena itu, kepemimpinan PBNU ke depan harus mampu menjadi pengikat berbagai elemen, bukan justru memperlebar jarak di antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Dalam konteks tersebut, silaturahmi ke berbagai daerah menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi lintas kelompok. Ia ingin memastikan bahwa proses menuju muktamar tidak hanya berlangsung di ruang-ruang elite organisasi, tetapi juga mendapatkan masukan dari struktur NU hingga tingkat bawah. NU Harus Tetap Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil
Gagasan kedua yang ditawarkan Gus Rozin berkaitan dengan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil keagamaan. Ia menilai NU memiliki modal sosial yang sangat besar karena tumbuh dari masyarakat dan berkembang melalui pesantren, masjid, madrasah, majelis taklim, lembaga pendidikan, badan otonom, komunitas, serta jaringan sosial dan ekonomi warga.
Menurutnya, akar sosial tersebut merupakan kekuatan utama yang tidak boleh terputus oleh perubahan zaman. NU harus tetap memiliki kedekatan dengan jamaah sekaligus mampu menjalankan fungsi sosialnya secara independen.
Hubungan NU dengan pemerintah, kata Gus Rozin, tetap penting dan harus dibangun secara konstruktif. Namun, kedekatan tersebut tidak boleh membuat NU kehilangan kemampuan untuk menyampaikan kritik dan mengingatkan pemerintah ketika terdapat kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“NU harus menjadi sahabat pemerintah. Sahabat bisa mendukung, tetapi sahabat juga harus berani mengingatkan ketika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gus Rozin, posisi sebagai kekuatan masyarakat sipil membuat NU memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya berbicara mengenai persoalan keagamaan. Organisasi juga harus hadir dalam pendidikan publik, pemberdayaan ekonomi, advokasi masyarakat, penguatan layanan sosial, hingga pengawasan terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan warga.
Peran tersebut menjadi semakin penting di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat. NU dinilai harus mampu membaca perubahan tanpa kehilangan karakter, tradisi, dan basis masyarakat yang selama ini menjadi fondasi organisasi. Membangun NU dari Kekuatan Jamaah
Kemandirian Organisasi
Selain persoalan persatuan dan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil, Gus Rozin juga menempatkan kemandirian organisasi sebagai agenda penting. Ia berpandangan bahwa NU memiliki potensi besar untuk menjadi organisasi yang mandiri apabila mampu mengoptimalkan kekuatan jamaah dan sumber daya yang dimiliki.
Kekuatan tersebut tersebar di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ranting dan anak ranting, pesantren, keluarga Nahdliyin, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, pekerja, profesional, hingga kelompok masyarakat lainnya. Jaringan tersebut merupakan modal sosial dan ekonomi yang sangat besar apabila dikelola secara terarah.
“Di NU jamaahnya dulu ada, lalu jam’iyyahnya terbangun. Karena itu, kalau kita ingin membangun NU yang mandiri, kita harus kembali kepada kekuatan jamaah,” katanya.
Gus Rozin menjelaskan, kemandirian tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai kemampuan membiayai kegiatan organisasi. Kemandirian juga menyangkut kemampuan mengelola aset secara profesional, mengembangkan ekonomi jamaah, memperkuat lembaga pendidikan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memastikan organisasi dapat mengambil keputusan secara independen.
Ia menawarkan penguatan budaya gotong royong jamaah sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan gagasan tersebut. Selain itu, aset dan sumber daya NU perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi organisasi dan masyarakat.
Pengembangan ekonomi Nahdliyin juga dinilai harus mendapatkan perhatian lebih serius. Berbagai instrumen partisipasi warga, termasuk gerakan KOIN NU, dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem kemandirian yang tidak hanya menopang organisasi, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada jamaah. Dari Aspirasi Daerah Menuju Transformasi NU
Dialog Gus Rozin dengan PWNU dan PCNU di sejumlah wilayah turut memunculkan berbagai persoalan yang dirasakan langsung oleh struktur organisasi. Persoalan tersebut antara lain penguatan ranting dan MWCNU, kaderisasi, keberlangsungan pesantren, pengembangan ekonomi jamaah, tata kelola organisasi, digitalisasi, serta pola hubungan NU dengan pemerintah.
Aspirasi dari daerah tersebut kemudian menjadi bahan untuk merumuskan gagasan yang lebih luas mengenai transformasi NU. Bagi Gus Rozin, konsep perubahan tidak boleh hanya disusun dari tingkat pusat, tetapi harus berangkat dari kebutuhan nyata yang dirasakan jamaah.
Dari berbagai persoalan tersebut, ia menawarkan tiga kata kunci sebagai arah transformasi NU dalam memasuki abad kedua, yakni berdaulat, bermartabat, dan bermanfaat. Ketiga prinsip itu dinilai harus menjadi satu kesatuan dalam membangun organisasi agar NU semakin kuat secara internal sekaligus semakin luas manfaatnya bagi masyarakat.
Berdaulat berarti NU memiliki kemampuan mengelola organisasi, aset, dan sumber daya secara amanah, transparan, serta profesional. Kedaulatan juga berarti organisasi mempunyai kapasitas untuk menentukan arah kebijakannya sendiri berdasarkan kepentingan jam’iyyah dan kemaslahatan masyarakat.
Sementara bermartabat berkaitan dengan kemampuan NU menjaga marwah ulama, pesantren, tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, serta integritas kepemimpinan. Martabat organisasi juga harus tercermin dari kemampuan menjaga persatuan internal dan membangun hubungan yang sehat dengan negara tanpa kehilangan independensi.
Adapun bermanfaat berarti keberadaan NU harus dapat dirasakan secara nyata oleh jamaah dan masyarakat luas. Manfaat tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, layanan sosial, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertanian, perikanan, perlindungan lingkungan, hingga advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Gus Rozin berpandangan bahwa abad kedua NU menghadirkan tantangan yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Perubahan teknologi, ekonomi, sosial, politik, dan pola kehidupan masyarakat menuntut organisasi memiliki kemampuan beradaptasi tanpa meninggalkan akar tradisi.
Karena itu, kepemimpinan PBNU ke depan dinilai membutuhkan kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi. NU harus tetap kokoh dengan nilai-nilai keislaman dan tradisi keulamaan, namun pada saat yang sama mampu menjawab persoalan baru yang dihadapi masyarakat. Muktamar Bukan Sekadar Memilih Ketua Umum
Adu Gagasan
Di tengah semakin dekatnya pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Gus Rozin menempatkan proses pencalonannya sebagai bagian dari ikhtiar menawarkan gagasan. Silaturahmi ke daerah menjadi cara untuk menguji sekaligus memperkaya gagasan tersebut melalui dialog langsung dengan para pengurus dan warga NU.
Ia tidak ingin muktamar hanya menghasilkan pergantian figur di pucuk kepemimpinan. Menurutnya, forum tertinggi NU tersebut harus menghasilkan kesepakatan mengenai arah organisasi, model kepemimpinan, serta strategi menghadapi tantangan NU dalam memasuki abad kedua.
“Muktamar bukan hanya tentang memilih siapa yang menjadi Ketua Umum. Muktamar harus menjadi momentum untuk menentukan arah NU ke depan, menjaga persatuan, memperkuat kemandirian, dan memastikan NU terus hadir memberikan kemaslahatan,” tegasnya.
Dengan agenda tersebut, Gus Rozin menilai seluruh elemen NU memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga agar dinamika muktamar tetap berada dalam koridor persaudaraan. Perbedaan pilihan kepemimpinan tidak boleh menghilangkan tujuan utama NU sebagai jam’iyyah yang mengemban amanah keagamaan dan sosial.
Pada akhirnya, gagasan yang dibawa Gus Rozin bermuara pada satu agenda besar, yakni menjadikan NU semakin kuat dari dalam dan semakin besar manfaatnya di tengah masyarakat. Persatuan, kemandirian, dan keberpihakan kepada jamaah ditempatkan sebagai fondasi untuk membawa NU menghadapi tantangan abad kedua.
Bagi Gus Rozin, kepemimpinan PBNU ke depan bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan amanah untuk menjaga warisan para ulama sekaligus menyiapkan NU menghadapi masa depan. Karena itu, proses menuju Muktamar NU ke-35 diharapkan tidak berhenti pada kontestasi figur, tetapi berkembang menjadi perdebatan gagasan tentang bagaimana NU tetap berdaulat, bermartabat, dan bermanfaat bagi jemaah, bangsa, serta kemanusiaan.