Pihak Richard Lee Desak 3 Perusahaan Produksi Hadiri Persidangan, Usut Asal-usul Produk

Pihak Richard Lee juga menaruh harapan besar pada kehadiran saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 21 Agustus 2026, 14:44 WIB
Richard Lee di persidangan. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penasihat hukum Richard Lee meminta kehadiran saksi-saksi kunci yang dianggap mampu membongkar fakta di balik produk yang dipermasalahkan. Faizal Hafied selaku pengacara Richard, bersikeras bahwa pemilik lama produk dan pihak produsen harus memberikan kesaksian langsung di meja hijau.

Faizal Hafied memberikan perhatian khusus pada kehadiran pihak Graba Shop dalam persidangan pekan depan. Faizal menilai kehadiran mereka sangat vital untuk membuktikan status kepemilikan dan tanggung jawab atas barang-barang tersebut.

"Rabu depan ya. Tadi kami sudah imbau nih penting ya. Karena ini kalau Graba Shop ini hadir, ini akan membuktikan nih barang ini siapa. Begitu. Jadi orang bertanggung jawab, jadi sudah dibeli selama satu tahun lebih, sekarang sudah dimiliki Graba Shop. Motifnya apa dan bagaimana kita harap hadir," ujar Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).

Selain Graba Shop, Faizal mempertanyakan kepastian saksi dari Rachel Shop yang belum hadir di persidangan. Faizal mengaku memerlukan dokumen resmi jika memang benar ada halangan tetap yang membuat saksi tersebut tidak bisa hadir.

 


Harapan untuk Saksi Ahli dari BPOM

Tidak hanya itu, Faizal juga menaruh harapan besar pada kehadiran saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, keterangan dari pihak BPOM menjadi dasar utama yang menyeret kliennya menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Yang kedua Rachel Shop. Itu walaupun ada berita kematian, tapi kami belum mendapatkan suratnya sampai saat ini. Nah kami harap mohon kepastiannya. Lalu dari BPOM, kami juga harap ada dua yang dari BPOM ini bisa hadir. Kenapa ini penting? Karena hasil dari ahli BPOM ini yang membuat klien kami jadi terdakwa. Kami mau tanya banyak lah untuk kasus ini semakin terang semakin jelas," jelas Faizal.


Soal Tiga Perusahaan Produksi

Pihak pengacara juga mendesak agar tiga perusahaan yang memproduksi produk tersebut turut dipanggil ke sidang. Ia menilai, sebagai pihak pembuat, perusahaan-perusahaan itu lah yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas kualitas produk.

"Kami harap juga dari tiga perusahaan yang memproduksi. Jadi yang memproduksi ini tiga perusahaan. Jadi sebenarnya kalau ada masalah, 3 perusahaan inilah yang memproduksi. Karena dokter Richard kan membeli ya, membeli dan ada perjanjiannya juga untuk yang salah satu perusahaan itu yang produksinya dia. Jadi kalau ada permasalahan dari produk, misalnya, maka perusahaan inilah sebagai pihak yang memproduksi yang harus bertanggung jawab," tegas Faizal.


Pemanggilan Kembali

Mengingat pentingnya keterangan para saksi ini, hakim pun mengeluarkan penetapan untuk melakukan pemanggilan kembali. Faizal mendukung penuh jika pengadilan harus melakukan upaya paksa jika para saksi tersebut terus mangkir dari kewajiban hukum mereka.

"Tadi hakim sudah melakukan penetapan untuk memanggil kembali. Jadi kami harap ya dengan niat baik, kalau tidak bisa hadir dengan baik-baik ya ada upaya hukum yang lebih keras, upaya paksa untuk bisa memanggil saksi tersebut agar hadir, agar kasus ini semakin terang benderang, makin jelas," pungkas Faizal Hafied.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya