Liputan6.com, Medan - Penyelidikan insiden ledakan maut di kompleks perumahan mewah Grand Polonia, Medan, yang terjadi pada Senin (20/7/2026) lalu, akhirnya menemui titik terang yang signifikan.
Kepolisian resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan memastikan telah menetapkan tersangka.
Advertisement
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peningkatan status hukum ini merupakan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan bersama tim gabungan Polda Sumut.
"Untuk kasus ini, perkembangannya sudah naik tahap sidik. Dan dari hasil gelar perkara, kita juga lakukan penetapan tersangka," ujar Kombes Pol Calvijn, Rabu (19/8/2026).
Gelar perkara khusus tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai lini, mulai dari Inafis, Bid Labfor, Krimum, Itwasda, Propam, hingga penyidik Polrestabes Medan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Calvijn menyebutkan bahwa pengumuman resmi terkait detail tersangka akan disampaikan kepada publik pada pekan depan.
"Yang jelas sudah ada tersangka yang kita tetapkan. Namun demikian, nanti kita akan sampaikan minggu depan, mudah-mudahan bisa lebih jelasnya," ungkapnya.
Periksa 36 Saksi dari Berbagai Klaster
Sebelum menetapkan tersangka dan menaikkan kasus ke tahap penyidikan, penyidik Polrestabes Medan telah bekerja maraton memeriksa saksi-saksi secara pro justitia dan menuangkannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Total ada sekurang-kurangnya 36 saksi yang telah dimintai keterangan.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dibagi ke dalam beberapa klaster penting untuk mengupas tuntas insiden yang menewaskan tiga orang korban jiwa ini.
Di klaster lingkungan perumahan:l, polisi memeriksa Kepala Lingkungan (Kepling) serta warga setempat. Klaster pemilik rumah, memintai keterangan dari pihak pemilik rumah beserta sejumlah Asisten Rumah Tangga (ART) di tengah situasi duka.
Kemudian, di klaster eksternal, menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proses pembangunan rumah hingga instansi terkait seperti PGN (Perusahaan Gas Negara) selaku pemilik jaringan pipa gas di kompleks tersebut.
Sebelumnya, tim kepolisian juga telah berhasil menemukan titik lokasi pasti kebocoran gas yang menjadi pemicu utama ledakan dahsyat tersebut.
Publik kini menantikan rilis resmi kepolisian pekan depan untuk mengetahui siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini.