KM Mutiara Sentosa 2 Ternyata Tak Punya Sekoci, Perusahaan Beri Penjelasan

Izin operasi KM Mutiara Sentosa 2 terancam dicabut usai insiden kebakaran.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 19 Agustus 2026, 18:58 WIB
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). (AFP/ Frida Perkasa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR Lasarus mencecar perusahaan KM Mutiara Sentosa 2, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) soal tidak adanya fasilitas sekoci di kapal itu. Awalnya, pada rapat Komisi V DPR, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono memaparkan temuan bahwa tidak ada sekoci di atas kapal Mutiara Sentosa 2.

“Berdasarkan Safety and Fire Control Plan di kapal ini harusnya terdapat dua sekoci penolong tapi memang kami menemukan dari interview dengan awak kapal, kami tidak menemukan adanya sekoci tersebut di atas kapal. Jumlah pelampung penolong sebesar 11 unit, jumlah jaket penolong untuk dewasa 792 dan anak-anak 60 buah,” kata Soerjanto dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (19/8/2026).

KNKT juga menemukan fakta bahwa kapal tersebut hanya memiliki satu rescue boat.

"Rakit penolong 37 unit dengan total penumpang yang dapat ditampung sekitar 920. Rescue boat satu, terus kemudian tidak ada sekoci dan kapal ini dilengkapi dengan Marine Evacuation System atau tangga peluncur sebanyak empat unit,” katanya.

Soerjanto menyatakan, keberadaan sekoci penolong adalah wajib dan jumlahnya harus disesuaikan dengan kapasitas atau jumlah penumpang kapal.

“Ada aturannya minimum 15% kanan kiri masing-masing 15% dari jumlah penumpang. Iya (wajib), 15%-15%,” kata Soerjanto.

Lasarus kemudian mencecar pihak perusahaan pemilik KM Mutiara Sentosa 2 terkait tidak adanya sekoci penolong di kapal tersebut. Dia meminta pihak perusahaan menjelaskan temuan KNKT tersebut.

“Pak Menteri, pemilik kapal Mutiara Sentosa 2 ada datang kah? Pak, saya langsung ke Bapak aja ini. Ini kan temuan dari KNKT tidak ada sekoci yang harusnya ada sekoci 30% di kiri, 30% di kanan. Bapak ada mic situ coba Bapak jawab. Kenapa Bapak tidak pasang sekoci di kapalnya? Jelaskan, Pak,” kata Lasarus.

 

Klaim Perusahaan soal Sertifikat Laik Berlayar

Direktur Operasi dan Komersial PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), Asep Suparman, menjelaskan bahwa perusahaannya menggunakan sertifikat sebagai dasar dalam mengoperasikan kapal. Menurutnya, kapal tersebut telah memiliki sertifikat laik laut dan Safety Management Certificate (SMC).

“Iya, jadi dasar kami mengoperasikan kapal adalah sertifikat, Pak. Jadi di kapal itu adalah SKP-nya, Pak, laik Laut dan SMC-nya, Safety Management Certificate laik laut. Itu saja dasarnya, Pak,” jawab Asep.

Sementara itu, Lasarus mempertanyakan pengusaha kapal Asep, terkait kewajiban adanya sekoci dinkapal.

“Kami tidak tahu, Pak,” jawab Asep.

Lasarus mengaku heran bagaimana kapal bisa dinyatakan laik berlayar apabila tidak dilengkapi sekoci sesuai ketentuan.

“Pak, tidak tahu, Pak? Tidak tahu di aturan kalau ada harus ada sekoci 30% di kiri 30% di kanan. Tidak tahu. 15% di kiri 15% di kanan. Tidak tahu? Dan itu tidak menjadi syarat selama ini, Pak ya? Tidak menjadi syarat untuk kelaikan kapal Bapak berlayar,” ujar Lasarus.

“Kapal itu udah dioperasikan mungkin 11 tahun, 12 tahun di Indonesia, Pak,” kata Asep.

Lasarus meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera memperbaiki kondisi seluruh kapal penumpang di Indonesia.

“Inilah potret dari kondisi kita hari ini. Sudahlah Pak Menteri tegas-tegas saja dah, Pak. Yang tidak berkompeten, KSOP-KSOP Bapak udah Bapak rapiin deh, itu aja bahasa saya udah. Kita dukung seluruh kebijakan Pak Menteri demi keselamatan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti tadi saya bilang Pak Menteri biar langit runtuh aturan Bapak tegakkan. Karena kewenangan ada pada Pak Menteri hari ini. Kita berharap kejadian ini tidak berulang,” tegas Lasarus.

 

Izin Operasi Dicabut

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyiapkan sanksi tegas hingga potensi pencabutan izin operasi bagi operator KM Mutiara Sentosa II atau KM Mutiara Sentosa 2 usai insiden kebakaran. Menyusul, operator tersebut didapati telah tiga kali terlibat kecelakaan kapal.

Dudy mengaku akan melakukan audit PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) setelah kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa II. Tujuannya mencari penyebab kebakaran kapal yang terjadi beberapa waktu lalu. "Kita akan evaluasi, termasuk di antaranya untuk yang terakhir, kita akan melakukan audit terhadap perusahaan kapal tersebut," kata Dudy, ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya