Bahlil Masih Godok Larangan Orang Kaya Beli Pertalite: Jangan Ambil Hak Rakyat

Pemerintah tengah mengkaji aturan pembatasan Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10. Menteri Bahlil mengimbau warga kaya agar tak lagi mengambil hak rakyat.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 19 Agustus 2026, 17:41 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menerangkan skema pembatasan konsumsi Pertalite bagi desil 9–10 masih dibahas.

Meski demikian, dia meminta orang kaya tidak menggunakan BBM bersubsidi tersebut dan memberikan ruang kepada masyarakat yang lebih berhak.

Dia menjelaskan, pemerintah melakukan kajian pembatasan Pertalite bagi masyarakat mampu atau orang kaya. Ketentuan pembeliannya saat ini belum ada perubahan.

"Pembatasan Pertalite sekarang kan masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang. Kalau sampai keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini, jalan," kata Bahlil di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Meski sudah ada rencana, menurutnya belum ada pembatasan Pertalite bagi masyarakat dengan ekonomi mampu. Dia pun mewanti-wanti orang kaya untuk tidak mengambil hak rakyat untuk membeli Pertalite.

"Masa mobil saya pakai BBM subsidi? Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu," pintanya.

Bahlil menegaskan, alokasi subsidi diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan. "Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegas Bahlil.

Sekadar info, masyarakat Desil 9 dan 10 adalah kelompok 20% penduduk teratas yang memiliki tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.

Desil 9 mencakup 10% golongan menengah atas, sedangkan Desil 10 mencakup 10% golongan teratas atau yang dianggap paling mampu di dalam data

 

Uji Sistem Pembatasan Pertalite

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, pemerintah bersiap membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas, khususnya desil 9 dan 10. Kebijakan ini dikaji agar warga kategori mampu tersebut beralih menggunakan BBM nonsubsidi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih menguji mekanisme pembatasan tersebut bersama PT Pertamina (Persero). Pemerintah juga belum menetapkan tenggat waktu pelaksanaan karena proses kajian sistem masih berjalan.

"Kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9, 10," kata Purbaya usai bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

 

Desil 9–10 Tak Bisa Beli BBM Subsidi

Menurut Purbaya, sistem milik Pertamina secara teknis sudah cukup siap untuk menyeleksi konsumen BBM bersubsidi berdasarkan tingkatan ekonomi. Meski demikian, pemerintah terus menyempurnakan sistem tersebut dengan menyerap masukan dari Kementerian ESDM.

"Pertamina sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang desil 9–10 enggak bisa beli yang bersubsidi," ujar Purbaya.

Melalui skema ini, masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 akan diarahkan untuk membeli BBM jenis nonsubsidi. Penerapan kebijakan ini nantinya bakal dilakukan secara bertahap begitu seluruh persiapan teknis dinyatakan siap.

"Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain. Kira-kira begitu," tambah Purbaya.

Terkait kabar yang beredar mengenai pemberlakuan pembatasan mulai Januari 2027, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan tanggal pasti. Saat ini fokus utama masih pada matangnya sistem dan mekanisme di lapangan sebelum resmi diterapkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya