Liputan6.com, Jakarta - Pemuda berinisial H (34) nekat menghabisi nyawa ibu kandung bernama Hapni (65) dan nenek Rohma (90) karena mengikuti bisikan gaib. Peristiwa berdarah ini terjadi di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Motifnya berhalusinasi. Jadi halusinasi dalam mimpi menyampaikan harus membunuh ibu dan keluarganya," kata Kasatreskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata. Dikutip dari Liputan6 SCTV, Selasa (18/8/2026).
Advertisement
Ibu dan nenek tewas mengenaskan dengan luka parah di kepala. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mengarah ke anak korban sebagai pelakunya.
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku di tempat pelariannya di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.
Atas perbuatannya, tersangka teracam pasal penganiayaan berujung pembunuhan dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.