Kabar Terbaru Kasus Mahasiswi Unila Terseret Aspal

Korban mempertahankan laptop saat berusaha dicuri pasutri.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 17 Agustus 2026, 13:30 WIB
Mahasiswi Unila terseret di aspal

Liputan6.com, Jakarta - Masih lekat dalam ingatan publik video amatir yang memperlihatkan mahasiswi terjatuh hingga terseret di aspal, saat berusaha mempertahankan barang berharganya. Video tersebut sempat viral dan memicu kemarahan warganet.

Mahasiswi Universitas Lampung (Unila) bernama Nurul Karomah (Omah) menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, pada 14 Juli 2026.

Kini, pelarian pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku pencurian laptop milik Omah berakhir. AM (36) dan istrinya, FY (34) ditangkap polisi di kontrakan Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, rekaman CCTV yang viral menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap identitas kedua pelaku.

"Rekaman CCTV yang viral tersebut menjadi pintu masuk utama penyelidikan kami. Dari sana, identitas kedua pelaku berhasil kami kunci," kata Ono, Senin (17/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika Omah berada di sebuah tempat fotokopi di Jalan Prof Sumantri Brojonegoro, Rajabasa. Saat itu, korban meletakkan laptop di sepeda motor yang terparkir.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan AM dan FY. Keduanya mengambil laptop korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menyadari barang berharganya dibawa kabur, Omah spontan mengejar dan berusaha meraih kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku.

Namun, bukannya berhenti, pelaku justru memacu sepeda motornya. Akibatnya, tubuh Omah terseret di aspal. Sementara itu, AM dan FY berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah berhasil membawa kabur laptop tersebut, kedua pelaku menjual barang curian itu kepada seseorang seharga Rp 1,9 juta. Transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD) di pinggir jalan, tepat di depan Bandara Radin Inten II.

"Uang hasil penjualan itulah yang mereka gunakan selama masa pelarian," ujar Ono.

Selama hampir satu bulan, pasangan tersebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Hingga akhirnya, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan keduanya di sebuah kontrakan.

Polisi kemudian melakukan penyergapan. AM dan FY tak berkutik ketika petugas mengepung lokasi persembunyian mereka.

Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya