400 Aparat Disebar Kawal Aksi KNPB di Timika, Ini Tuntutan Massa

400 Aparat itu disiagakan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Timika.

oleh Muhamad Agil AliansyahDiterbitkan 15 Agustus 2026, 18:21 WIB
Polisi kawal demo KNPB di Timika. (Foto Antara).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 400 personel aparat gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) disiagakan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Bagian Operasi Polres Mimika Komisaris Polisi Henry Alfredo Korwa mengatakan 400 personel itu disiagakan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Timika, Distrik/Kecamatan Mimika Baru untuk melakukan pengamanan.

"Patroli sejak kemarin malam, pagi tadi dan nanti dilakukan lagi setelah unjuk rasa," ujar Henry di Timika, Sabtu (15/8/2026), demikian dikutip Antara.

Tuntutan Massa

Wilayah yang ditempatkan oleh para personel gabungan tersebut meliputi bundaran SP 2 Kelurahan Timika Jaya, Gorong-Gorong Kelurahan Kebun Siri.

Selanjutnya di wilayah sekitaran gedung Graha Eme Neme Yauware dan bundaran Petrosea Kelurahan Timika Indah, pertigaan lampu lalu lintas Jalan Cenderawasih dan Jalan Budi Utumo (depan Diana) dan Kantor DPRK Mimika Kelurahan Kwamki Baru.

Dia mengatakan massa unjuk rasa telah memberikan pemberitahuan kepada kepolisian terkait dengan rencana aksi damai ini.

"Dalam pemberitahuan itu disampaikan ada sekitar 500 orang yang ikut dalam aksi damai tersebut," ujar dia.

Dalam aksi massa menyuarakan berbagai persoalan seperti masalah keamanan dan kemanusiaan yang terjadi di tanah Papua saat ini.

Awalnya massa berkumpul di sejumlah titik, salah satunya di wilayah Gorong-gorong, setelah itu massa berjalan kaki menuju Kantor DPRK Mimika. Saat massa berkumpul aparat keamanan hadir di setiap titik untuk melakukan pengamanan.

Di Kantor DPRK massa juga ditemui oleh para anggota DPRK Mimika. Aksi damai ini berlangsung dengan tertib dan aman di gedung DPRK Mimika.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya