Duduk Perkara Guru SD Dikeroyok Tiga Wali Murid

Penganiayaan diduga dipicu ketidakpuasan orang tua setelah anaknya mendapat tindakan disiplin dari guru.

oleh FauzanDiterbitkan 14 Agustus 2026, 21:58 WIB
Guru SD di Jeneponto dikeroyok tiga orang tua siswa

Liputan6.com, Jakarta - Video memperlihatkan seorang guru SD dikeroyok tiga orang tua siswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di SDN 14 Tamalatea, diduga dipicu ketidakpuasan orang tua setelah anaknya mendapat tindakan disiplin dari gurunya, Rabu (12/8/2026).

Saat kejadian, guru yang diketahui berinisial NU (59) tersebut didatangi orang tua siswa yang diketahui berinisial KR, NA dan RH. Pertemuan di lingkungan sekolah tersebut kemudian memanas hingga NU diduga menjadi sasaran penganiayaan.

"Iya jadi memang betul ada peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua murid kepada guru," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa, Jumat (14/8/2026).

Nurman mengatakan persoalan bermula setelah orang tua siswa mendapat informasi bahwa anaknya mendapat tindakan pembinaan atau disiplin dari NU. Anak tersebut kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

"Informasinya, anaknya ini diberikan semacam pembinaan entah itu diberikan disiplin atau dicolek sehingga anak ini melapor ke ibunya dan ibunya mendatangi dan ibunya melakukan penganiayaan saat itu," ujarnya.

Orang tua siswa kemudian mendatangi NU di sekolah. Pertemuan tersebut berujung keributan hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap guru.

NU selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto. Namun, perkara tersebut kemudian berkembang menjadi saling lapor setelah pihak orang tua siswa juga melaporkan NU.

 

Orang tua siswa menduga NU melakukan kekerasan terhadap anak mereka saat memberikan pembinaan. Polisi belum memastikan apakah tindakan tersebut merupakan kekerasan atau bagian dari disiplin di sekolah.

"Mereka ini saling lapor. Meski saling lapor, kita ini harus dalami dulu apa memang terjadi kekerasan anak yang dilakukan guru atau bagaimana," kata Nurman.

Nurman menegaskan penyidik belum menyimpulkan adanya penganiayaan yang dilakukan NU terhadap siswa. Polisi masih mengumpulkan keterangan, alat bukti, dan barang bukti dari kedua laporan.

"Belum terfaktakan makanya saya sampaikan ini sementara dalam pengumpulan keterangan, alat bukti dan barang bukti," tegasnya.

Polisi masih memeriksa pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum dalam perkara tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut atas laporan dari kedua pihak.

"Sementara proses lidik pemeriksaan dan barang bukti alat bukti kita rampungkan dulu setelah itu baru saya berani memberikan keterangan terkait sejauh mana penanganan yang dilakukan anggota saya," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya