Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan nama-nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Selain Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI, terdapat tiga nama lain untuk posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR.
Advertisement
“Alhamdulillah kemarin Pak Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, dari presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada pimpinan DPR,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Puan mengatakan Surpres tersebut tidak hanya berisi satu nama calon Gubernur BI. Presiden juga mengusulkan nama calon Deputi Gubernur Senior BI (DGS) dan dua calon Deputi Gubernur BI (DG).
“Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” lanjutnya.
Dengan demikian, terdapat empat nama yang akan diproses DPR untuk mengisi sejumlah posisi pimpinan BI.
DPR Proses Pekan Depan
Puan mengatakan DPR akan mulai memproses nama-nama tersebut setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme DPR, termasuk tahapan fit and proper test terhadap para calon.
“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” terang Puan.
Dia memastikan proses pembahasan calon pejabat BI akan dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang.
“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” pungkasnya.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, para calon pejabat BI tersebut selanjutnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo.